logo Kompas.id
Politik & HukumKasus BTS 4G, Kejagung: Tidak ...
Iklan

Kasus BTS 4G, Kejagung: Tidak Ada Nama yang Dihilangkan

Kejagung menampik informasi mengenai sejumlah nama yang hilang atau dihilangkan dalam dokumen penuntutan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menampik adanya nama-nama politisi yang hilang dalam penanganan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil para pihak yang diduga terkait dengan aliran dana pengendalian perkara, termasuk kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang mengaku membawa uang Rp 27 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Senin (10/7/2023), menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diindikasikan terlibat dalam proyek BTS 4G Bakti. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui adanya aliran dana sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000