logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, ...
Iklan

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, 56 Persen Pemilih Ada di Pulau Jawa

KPU RI menetapkan 204.807.222 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Pemilu 2024 mencapai 204 juta pemilih atau naik sekitar 12 juta dibandingkan dengan pemilih di Pemilu 2019. Jumlah pemilih enam provinsi di Pulau Jawa tercatat mencapai 56 persen dari total pemilih nasional di Pemilu 2024. Hal ini kembali menandai pertarungan memperebutkan suara pemilih di Pulau Jawa akan tetap ketat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Penyusunan DPT melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000