KPU memastikan data pemilih ganda dan invalid tidak akan tercantum dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum membantah dugaan 52 juta data aneh yang ditemukan oleh Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil. Data ganda dan invalid yang ditemukan hanya sekitar 1,2 juta dan berangsur dihapus sebelum penetapan daftar pemilih tetap.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, mengatakan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijalankan secara ketat. Ada 15 tahapan yang dilakukan sejak penyerahan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri hingga penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan. Proses tersebut melibatkan penyelenggara pemilu dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
KPU meyakini, data pemilih tetap yang saat ini sedang direkapitulasi secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota hingga KPU RI tidak ada yang aneh. Sepanjang memenuhi syarat untuk memilih, KPU tetap mendaftarkan warga ke daftar pemilih. Seluruh data pemilih yang nantinya akan ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa dipertanggung jawabkan.
”Memang ada pemilih yang namanya hanya satu, dua, atau tiga huruf. Begitu pula yang usianya di atas 100 tahun,” ujar Betty saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengklaim menemukan 52 juta pemilih aneh yang ada dalam daftar pemilih sementara (DPS). Data aneh yang mencapai 25,3 persen dari total DPS itu terdiri dari pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, serta pemilih memiliki RT dan RW 0. Data bersumber dari DPS yang diberikan KPU kepada partai politik peserta pemilu.
Menurut Betty, dari 203.456.665 orang yang masuk dalam DPS hasil perbaikan, data ganda dan invalid yang ditemukan KPU hanya sekitar 1,2 juta. Data ganda dan invalid tersebut terus dihapus dari DPS sehingga dipastikan tidak akan tercantum dalam DPT. Hingga 22 Juni, tersisa sebanyak 672 pemilih untuk kategori ganda dalam provinsi dan 1.034 pemilih untuk kategori ganda antarprovinsi. Adapun data invalid tersisa 450 pemilih untuk kategori usia di bawah 17 tahun serta 38 pemilih invalid yang usianya di atas 120 tahun.
Dari 203.456.665 orang yang masuk dalam DPS hasil perbaikan, data ganda dan invalid yang ditemukan KPU hanya sekitar 1,2 juta. Data ganda dan invalid tersebut terus dihapus dari DPS sehingga dipastikan tidak akan tercantum dalam DPT.
Data ganda dan invalid terus dihapus menjelang penetapan hasil rekapitulasi DPT nasional pada 2-4 Juli mendatang. Bahkan, parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memberikan masukan secara langsung saat rapat pleno penetapan DPT secara berjenjang. KPU pun memberikan salinan DPS, termasuk nantinya DPT, kepada Bawaslu agar bisa mendapatkan catatan dan masukan.
”Insya Allah tidak ada data aneh dalam DPS, DPS hasil perbaikan, dan nanti jadi DPT. Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada kegandaan sehingga satu orang hanya terdaftar dalam satu identitas pemilih,” ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Betty, KPU juga menyusun daftar pemilih di lokasi khusus. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi pemilih yang pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti akan memberikan suaranya di lokasi khusus. Ada lima kategori lokasi khusus yang dipetakan, yakni rumah tanahan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, dearah konflik, serta lokasi lain dengan kriteria tertentu.
Dari rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, setidaknya terdapat 836 lokasi khusus yang tersebar di 37 provinsi. Total tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus itu sebanyak 1.810 untuk 399.529 pemilih.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan, KPU sampai hari ini belum menerima data rinci dari temuan 52 juta data aneh dalam DPS. Jika data tersebut ada, ia meminta pihak-pihak yang mengklaim data tersebut untuk memberikan ke KPU agar bersama-sama dilakukan analisis sehingga tidak ada data yang tidak valid dalam DPT Pemilu 2024.
”Kami berharap temuan itu disampaikan ke KPU agar nantinya duduk bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperhatikan apa yang menjadi catatan yang bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU memperhatikan pemilih yang sudah meninggal, tetapi belum dihapus dari DPT. KPU tidak perlu menunggu surat kematian mengingat sebagian besar warga enggan membuat surat kematian anggota keluarganya.