logo Kompas.id
Politik & HukumTersangka TPPU Diduga Tahu...
Iklan

Tersangka TPPU Diduga Tahu Aliran Dana Kasus BTS Kemkominfo

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menduga tersangka Windy Purnama yang hanya dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang tahu seluk-beluk aliran dana kasus yang rugikan negara Rp 8,032 triliun.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik mendalami peran satu tersangka terakhir dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Windy Purnama. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menduga tersangka yang hanya dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang itu mengetahui seluk-beluk aliran dana dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun tersebut.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan tujuh tersangka, termasuk bekas Menkominfo Johnny G Plate. Saat ini, baik berkas maupun alat bukti dan enam tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Kini hanya tersisa tersangka Windy Purnama yang berkasnya masih di tangan penyidik.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000