logo Kompas.id
Politik & HukumJohnny G Plate Segera...
Iklan

Johnny G Plate Segera Disidangkan, Kejagung Diminta Telusuri Pihak Lain

Berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G, Johhny G Plate, sudah diserahkan penyidik ke tim jaksa penuntut umum.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Proses serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat (9/6/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Proses serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat (9/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate yang disangka terlibat korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 segera disidangkan. Penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka Johnny G Plate kepada tim jaksa penuntut Kejaksaan Agung. Meski demikian, Kejaksaan Agung diminta untuk terus memperluas penyidikan karena disinyalir masih ada pihak lain yang terlibat.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga masih ada pihak lain yang terlibat, tetapi tidak tersentuh hukum. Hal itu diduga terjadi karena ada kesengajaan memutus penelusuran kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu dengan hanya menetapkan tujuh tersangka.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000