logo Kompas.id
Politik & HukumMenko Polhukam: Kasus Impor...
Iklan

Menko Polhukam: Kasus Impor Emas Masuk Tahap Penyidikan

Dari informasi yang diterima, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, kasus impor dan pemberian bea masuk komoditas emas periode 2021-2022 telah masuk ke proses penyidikan. Artinya, Kejaksaan menemukan dua alat bukti.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
KOMPAS/KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus impor dan pemberian bea masuk komoditas emas pada periode 2021-2022 telah masuk ke proses penyidikan. Artinya, penyidik dari Kejaksaan Agung sudah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Hal itu disampaikan Mahfud saat ditanya wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Selasa (13/6/2023). Mahfud menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik Kejagung sudah menaikkan status kasus proses impor dan pemberian bea masuk komoditas emas pada periode 2021-2022 dari sebelumnya level pendalaman atau penyelidikan, ke tahap penyidikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000