logo Kompas.id
Politik & HukumPenyelesaian Masalah Pekerja...
Iklan

Penyelesaian Masalah Pekerja Migran Perlu Mengacu Konsensus ASEAN

Migrant Care menilai, landasan pembicaraan khusus bilateral terkait masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia mesti mengacu modalitas kedua negara sebagai anggota ASEAN, seperti konsensus dan deklarasi ASEAN.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
Petugas merapikan barang bukti tindak pidana perdagangan orang yang diperlihatkan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas merapikan barang bukti tindak pidana perdagangan orang yang diperlihatkan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Migrant Care menilai, sudah seharusnya ada pembicaraan khusus bilateral mengenai masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia. Landasan pembicaraan mesti mengacu modalitas yang sudah dimiliki Indonesia dan Malaysia sebagai anggota ASEAN. Modal dimaksud semisal Konsensus ASEAN tentang Pelindungan Pekerja Migran dan deklarasi-deklarasi ASEAN yang baru saja disepakati di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

”Terkhusus, misalnya, soal portabilitas jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran. Kita tahu, di ASEAN Summit di Phnom Penh (Kamboja) bulan November 2022 disepakati adanya deklarasi ASEAN tentang Portabilitas Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran di kawasan ASEAN,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000