Kepolisian Terus Bergerak Kejar Lima Sindikat Besar Pelaku TPPO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menuturkan, melihat data penegakan hukum Polri, sepanjang tiga tahun terakhir, sudah ada 500 lebih kasus TPPO. Polri pun bentuk Satgas TPPO di daerah.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
DIAN DEWI PURNAMASARI
Konferensi pers tentang penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Divisi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).
JAKARTA, KOMPAS - Sepanjang 2020-2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menangkap sekitar 500 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pekerja migran. Saat ini, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggerakkan jajarannya di tingkat kepolisian daerah untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap lima sindikat besar pelaku TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (7/6/2023), menuturkan, melihat data penegakan hukum Polri, sepanjang tiga tahun terakhir, sudah ada 500 lebih kasus TPPO yang ditangani. Tersangka TPPO yang ditangkap jumlahnya juga sekitar 500-an. Mereka diproses hukum baik oleh kepolisian di wilayah maupun Badan Reserse Kriminal Polri. Modus yang paling banyak digunakan adalah pekerja migran yang dikirim ke luar negeri.
"Pak Kapolri sudah melakukan video conference kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri dan para kapolda dengan arahan bahwa Polri telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri dan wakilnya Kepala Koordinator Bidang Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri Inspektur Jenderal Hari Sudiyanto untuk memetakan dan menindak tegas praktik-praktik TPPO di seluruh Indonesia," ujarnya kepada wartawan.
Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah dengan naungan Bareskrim. Di tingkat Polda, Kepala Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kapolda.
"Pak Kapolri sudah melakukan video conference kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri dan para kapolda dengan arahan bahwa Polri telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri dan wakilnya Kepala Koordinator Bidang Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri Inspektur Jenderal Hari Sudiyanto untuk memetakan dan menindak tegas praktik-praktik TPPO di seluruh Indonesia"
DIAN DEWI PURNAMASARI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantor Divisi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).
Adapun, untuk penanganan kasus TPPO di luar negeri yaitu korban eksploitasi di Filipina, sampai saat ini Polri masih melakukan penyelidikan dan dalam proses pengumpulan alat bukti. Untuk kasus korban eksploitasi di Myanmar, sudah ada dua tersangka yang ditahan sembari menunggu hasil laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan jaringan melalui transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka.
Ahmad menegaskan, pada prinsipnya, Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas. Siapa pun yang memberikan informasi apalagi menyerahkan data terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sindikatnya pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.
Polri juga berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut salah satu kendala penegakan hukum TPPO adalah karena bisnis ilegal itu dibekingi oleh otoritas berwenang. Baik itu otoritas penegak hukum maupun pemerintah pusat dan daerah.
"Jika ada beking dari aparat keamanan, aparat pemerintahan, kita tidak akan pandang bulu. Termasuk bila ada oknum kepolisian yang menjadi beking. Kami pastikan akan ditindak tegas," tukasnya.
SONYA HELLEN SINOMBOR
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, foto bersama Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Anggota Komisi Ombudsman RI Ninik Rahayu, Ai Maryati Solihah (Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Thaufiek Zulbahary (Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) di Komnas HAM, Rabu (14/8/2019).
Sudah tepat tugaskan Kapolri
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dengan menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Satgas TPPO sudah tepat. Apalagi, Kapolri juga mendapatkan orkestrasi langsung dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut dia, sejak dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang terdiri dari 24 kementerian dan lembaga tidak efektif kinerjanya. Kendalanya klasik masalah ego sektoral kementerian dan lembaga, hingga ketua harian yang tidak memiliki organ sampai ke tingkat bawah karena saat itu masih dipegang oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Selama tiga tahun saya bekerja, BP2MI sudah berhasil mencegah 8.000-an sehingga tidak menjadi korban TPPO yang dikirim ke luar negeri. Keputusan restrukturisasi gugus tugas ini sangat tepat karena Kapolri memimpin institusi penegak hukum yang memiliki personel penegak hukum sampai ke level bawah," terangnya.
Benny menyebut, saat ini Kapolri memang sedang berfokus mengejar lima sindikat utama yang diduga pemain besar bandar TPPO. Mereka biasanya mengirimkan buruh migran secara ilegal melalui pelabuhan di Batam.
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS
Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang diadakan di Serang, Banten, Minggu (23/9/2018).
Pasca rapat video conference dengan jajarannya di daerah, Benny juga sudah mendapatkan laporan dari BP2MI di daerah, bahwa polisi sudah bergerak menangkap para pelaku dan upaya penegakan hukum lainnya. Dia optimistis Kapolri adalah figur yang memiliki komitmen kuat dalam hal upaya penegakan hukum.
"Ini memberikan harapan baru dan keyakinan bahwa pencegahan TPPO ini akan semakin efektif," tegasnya.
Dia juga optimistis bahwa jika negara serius melakukan perang terhadap TPPO, penangkapan lima sindikat besar pelaku TPPO itu mudah dilakukan. Selama ini para sindikat itu banyak berlindung di bawah celah kewenangan yang terbatas sehingga Satgas Pemberantasan TPPO tidak bekerja secara efektif. Dengan restrukturisasi baru ini, dia yakin data lima sindikat besar TPPO bisa ditangani dengan cepat.
ARSIP LUSI TAMPUBOLON
Katarina Kewa Tupen (tengah) asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur di tempat penyekapan di Kota Medan, Sumatera Utara. Katarina merupakan korban perdagangan orang. Gambar diambil pada 29 Maret 2022.
"Bisnis kotor dengan perputaran uang yang sangat besar memang harus diperangi. Semua oknum bekingan dari lembaga negara pasti ada. Oknum ini yang harus kita bersihkan bersama. Polri terus menegaskan komitmennya, nanti kita lihat lagi dalam evaluasi sebulan lagi di bulan Juli"
"Dari berbagai informasi kredibel yang diduga sebagai pemain besar itu menempatkan pekerja dari wilayah Batam lewat pelabuhan. Itu adalah pemain lama yang melakukan bisnis kotor dengan perputaran uang yang besar sehingga mafianya itu untouchable atau tak tersentuh hukum," ungkapnya.
Karena tak tersentuh hukum itulah, lanjutnya, kemungkinan besar sindikat perdagangan orang ini memang mendapatkan beking dari atribusi kekuasaan. Di hadapan presiden, dia meminta penegakan hukum dilakukan secara adil. Bahkan, beberapa bulan lalu, aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menempatkan pekerja secara ilegal pun dipecat.
"Bisnis kotor dengan perputaran uang yang sangat besar memang harus diperangi. Semua oknum bekingan dari lembaga negara pasti ada. Oknum ini yang harus kita bersihkan bersama. Polri terus menegaskan komitmennya, nanti kita lihat lagi dalam evaluasi sebulan lagi di bulan Juli," katanya.