logo Kompas.id
Politik & HukumKepolisian Terus Bergerak...
Iklan

Kepolisian Terus Bergerak Kejar Lima Sindikat Besar Pelaku TPPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menuturkan, melihat data penegakan hukum Polri, sepanjang tiga tahun terakhir, sudah ada 500 lebih kasus TPPO. Polri pun bentuk Satgas TPPO di daerah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Konferensi pers tentang penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Divisi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Konferensi pers tentang penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Divisi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Sepanjang 2020-2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menangkap sekitar 500 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pekerja migran. Saat ini, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggerakkan jajarannya di tingkat kepolisian daerah untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap lima sindikat besar pelaku TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (7/6/2023), menuturkan, melihat data penegakan hukum Polri, sepanjang tiga tahun terakhir, sudah ada 500 lebih kasus TPPO yang ditangani. Tersangka TPPO yang ditangkap jumlahnya juga sekitar 500-an. Mereka diproses hukum baik oleh kepolisian di wilayah maupun Badan Reserse Kriminal Polri. Modus yang paling banyak digunakan adalah pekerja migran yang dikirim ke luar negeri.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000