logo Kompas.id
Politik & HukumVideo Kasus Setoran Anggota...
Iklan

Video Kasus Setoran Anggota Brimob di Polda Riau Viral di Medsos, Polri Diminta Menindak Tegas

Video anggota Brimob Polda Riau, Brigadir Kepada Andry yang mengaku keberatan atas mutasinya setelah menyetorkan sekitar Rp 650 juta kepada atasannya, viral di medsos. Polri pun diminta tegakkan aturan dan pengawasan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gsgLGLXJtHDKlR9se9H55917kxI=/1024x2285/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F01%2F25%2F20210125-H25-ANU-reformasi-polri-mumed-01_1611593436_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran disiplin, kode etik, dan pidana yang dilakukan anggotanya. Dalam kasus seorang anggota Brimob Polda Riau Brigadir Kepala Andry yang mengaku keberatan atas mutasinya setelah menyetorkan sekitar Rp 650 juta kepada atasannya, menjadi perhatian Polri. Terkait hal itu, Polri diminta menegakkan aturan pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2002.

Sebelumnya, unggahan ketidakpuasan Brigadir Kepala Andry muncul dan menjadi viral di media sosial.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000