Antisipasi Pilpres Dua Putaran, Pemerintah Siapkan Dana Kontingensi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi pemilihan presiden berlangsung dalam dua putaran.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, HIDAYAT SALAM
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan pemilihan presiden diselenggarakan dalam dua putaran. Tidak hanya untuk penyelenggaraan pemilu, anggaran juga disiapkan untuk pengamanan gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang menyiapkan anggaran untuk tahapan pemilu yang berlangsung pada 2023-2024. Bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 juga dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dana itu dipastikan dapat dicairkan tepat waktu, sesuai jadwal dan tahapan pemilu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Keseluruhan anggaran mulai dari logistik, distribusi, saksi, dan lain-lain yang merupakan tanggung jawab dari APBN itu kami sediakan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai serah terima aset BLBI di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pemilu dalam APBN 2023 sebesar Rp 25,1 triliun. Dana itu dialokasikan untuk KPU sebesar Rp 15,49 triliun, Bawaslu Rp 6,91 triliun, serta kementerian/lembaga Rp 2,61 triliun. Adapun untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan anggaran KPU sebesar Rp 28,36 triliun dan Bawaslu Rp 11,6 triliun.
Kalau ada putaran kedua, kami sudah mempunyai dana kontingensi. Karena itu, anggarannya cukup tinggi.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah juga telah mengantisipasi apabila pemilu presiden dan wakil presiden berlangsung dalam dua putaran. Kemenkeu telah menyiapkan dana kontingensi untuk membiayai pilpres putaran kedua.
”Kalau ada putaran kedua, kami sudah mempunyai dana kontingensi. Karena itu, anggarannya cukup tinggi,” tuturnya.
Bahkan, kata Sri Mulyani, pemerintah juga telah mempersiapkan dana pemilu sampai pada tahapan sengketa pemilu yang bisa berlarut-larut di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah telah mengantisipasi potensi kenaikan kebutuhan dana pemilu yang harus dianggarkan dan diantisipasi.
”Semua perhelatan demokrasi sudah masuk dalam APBN yang sedang kami susun. Detailnya sebagian langsung masuk dalam kementerian atau lembaga dan kami cadangkan dulu sebelum keluar (dicairkan),” ujarnya.
Selain penyelenggaraan pemilu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pemilu 2024. ”Tidak hanya pemilu, tetapi juga dipikirkan soal pilkada serentak 2024 yang anggarannya diambil lebih banyak dari APBD. Berapa pun anggaran yang dibutuhkan, jika ditemukan tidak sinkron, kami akan memperhitungkan ulang secara detail, tetap berhati-hati, dan efisien dalam hal ini,” ujarnya.
Disetujui DPR
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/6/2023), Polri mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 49 triliun. Sebesar Rp 3,3 triliun di antaranya diusulkan untuk membiayai pengamanan pemilu serentak.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menjelaskan, pada tahun 2024 terdapat agenda besar yang akan dihadapi oleh kepolisian seperti Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemindahan para personel Polri ke ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, semua fraksi menyetujui usulan tambahan anggaran Rp 49 triliun yang diajukan Polri.
”Berkaitan usulan anggaran tambahan Polri, kami percaya kepada Polri. Semua fraksi sepakat dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran dari Polri tersebut,” ujar politikus PAN tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin, terkait Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, polri membutuhkan tambahan anggaran untuk pengamanan Pemilu 2024 dalam negeri dan luar negeri serta perlengkapan pengamanan pemilu. Karena itu, Polri mengajukan sebesar Rp 3,3 triliun dari total usulan tambahan anggaran Rp 49 triliun pada pagu indikatif tahun 2024.
Adapun pagu indikatif Polri tahun 2024 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebesar Rp 99,2 triliun. ”Jadi, kami memasukkan usulan tambahan anggaran pada pagu indikatif 2024 sebanyak Rp 49 triliun yang mencakup ada untuk anggaran pengamanan pemilu dan pembangunan polda di daerah otonomi baru,” kata Gatot.
Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo, mengatakan, ia mendukung penuh penambahan anggaran Polri terutama dalam penguatan aspek pengamanan dan persiapan Pemilu 2024. Ia meminta Polri agar dapat mempersiapkan sumber daya yang lebih baik selama pengamanan Pemilu 2024.
Menurut Heru, Polri telah memiliki peran yang sangat sentral atas keberlangsungan demokrasi. Apalagi, Pemilu 2024 tidak boleh lagi terjadi seperti penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 dan Pilpres 2019.
”Kedua pemilu tersebut meninggalkan bekas traumatik yang begitu luar biasa. Di mana masyarakat Indonesia sempat menjadi terbelah karena perbedaan pandangan dan pilihan politik. Kita tidak mau nanti pada 2024, pesta demokrasi kita berantakan karena persoalan pemangkasan anggaran atau penurunan anggaran,” katanya.
Secara terpisah, anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, Polri membutuhkan anggaran lebih besar untuk tahun 2024 karena bertanggung jawab dalam mengamankan jalannya pemilu serentak dan pilkada serentak agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar. Anggaran besar itu juga upaya kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi lebih terjaga menjelang pemilu.
”Polri harus melakukan evaluasi terhadap pengamanan pemilu serentak dan pilkada serentak sebelumnya. Ini supaya dapat memperbaiki dan menjaga profesionalitas anggota Polri semakin baik dalam melaksanakan tugas. Termasuk di antaranya yang harus dijaga adalah jangan sampai muncul konflik dan polarisasi masyarakat akibat politik identitas dan berita-berita hoaks dan politik uang,” ujarnya.
Menurut Poengky, anggaran yang besar itu juga berkaitan dengan kebutuhan mendesak Polri, yakni pendirian sejumlah polda baru di empat daerah otonomi baru, seperti Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Apalagi, Polri juga membutuhkan anggota-anggota baru untuk mengisi polda baru. ”Pendirian polda baru ini telah sejalan dengan berdirinya pemerintahan provinsi yang baru,” ujarnya.