logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Perpanjangan Masa Jabatan...
Iklan

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pemerintah Akan Konsultasi ke MK

”Pemerintah akan ikut putusan MK. Semua rakyat Indonesia dan lembaga di Indonesia harus ikut putusan MK asal putusannya jelas. Kalau tidak jelas, nanti ada opsi-opsi untuk diputuskan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri serta para wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron (dari kiri ke kanan), membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK 2019-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri serta para wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron (dari kiri ke kanan), membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK 2019-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

ENDE, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi nomor 112/PUU-XX/2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, karena putusan MK dinilai tidak terang benderang, pemerintah akan mengonsultasikan terlebih dahulu substansi putusan tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/6/2023). Ia menyebut, sesuai prinsip hukum tata negara, putusan MK harus diikuti. Sebab, sifat putusan MK adalah final dan mengikat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000