logo Kompas.id
Politik & HukumHadapi Pemilu 2024,...
Iklan

Hadapi Pemilu 2024, Penyelenggara Didorong Menata Kampanye Politik di Media Sosial

Penyelenggara pemilu didorong untuk menata kampanye politik di media sosial melalui aturan spesifik untuk mengantisipasi munculnya ekses negatif selama gelaran Pemilu 2024.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
Aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Dalam Negeri mengikuti apel bersama untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan damai serta menolak kampanye ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Dalam Negeri mengikuti apel bersama untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan damai serta menolak kampanye ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

PADANG, KOMPAS — Penggunaan media sosial diperkirakan akan masif untuk kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu didorong untuk menata kampanye politik di media sosial melalui aturan spesifik untuk mengantisipasi munculnya ekses negatif selama gelaran pesta demokrasi itu.

Poin tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema ”Urgensi Penataan Kampanye Politik di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Informatif dan Edukatif”, Kamis (25/5/2023). Diskusi yang digelar di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, ini diadakan oleh The Indonesian Institute dan Pusat Studi Konstitusi Unand.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000