logo Kompas.id
Politik & Hukum106 Calon Anggota KPU Provinsi...
Iklan

106 Calon Anggota KPU Provinsi Ditetapkan, Keterwakilan Perempuan Dipertanyakan

Sebanyak 106 calon anggota KPU provinsi terpilih pada 20 provinsi, menurut rencana, bakal dilantik pada 24 Mei 2023.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 2 menit baca
Para anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi mengucapkan sumpah dan janji saat dilantik di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Para anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi mengucapkan sumpah dan janji saat dilantik di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 106 calon anggota KPU provinsi terpilih pada 20 provinsi yang akan menjabat untuk periode 2023-2028.

Hal itu tertera dalam Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023. ”Rencana pelantikan dilaksanakan pada 24 Mei 2023 di Kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari secara tertulis, Minggu (21/5/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000