Caleg Artis Belum Dibarengi Kapabilitas Politik sebagai Legislator
Dari pemilu ke pemilu, persentase caleg artis di DPR terus turun. Meski demikian, partai politik harus bertanggung jawab terus memberi pendidikan politik, kaderisasi, dan seleksi kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Popularitas pesohor atau selebritas di panggung hiburan tidak menjamin keandalan mereka di dunia politik. Pesohor perlu diiimbangi dengan kapabilitas dan intuisi dalam berpolitik agar mereka tak hanya berperan sebagai faktor untuk mendulang suara partai politik. Partai politik yang menaungi para pesohor itu seharusnya bertanggung jawab memberikan pendidikan politik, kaderisasi, dan seleksi kepemimpinan secara berkala dan demokratis.
Peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan, partai politik (parpol) yang mengusung artis atau pesohor sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 bukan fenomena baru, melainkan sudah ada sejak lama. Harapannya, popularitas yang dimiliki artis tersebut berpotensi hanya untuk mendulang suara bagi partai politik. Padahal, popularitas artis itu tidak serta-merta sejalan dengan elektabilitas.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Hal ini bisa dilihat dari data keterpilihan para caleg artis yang telah berhasil menjadi anggota di parlemen justru menunjukkan tren menurun di setiap pemilu. Usep menyebutkan, jika pada 2009 persentase kursi selebritas sebesar 3,2 persen, jumlahnya turun menjadi 2,8 persen pada 2014. Persentase ini makin menurun menjadi 2,4 persen pada 2019.
”Fenomena caleg artis ini bisa dilihat dari pola kaderisasi parpol yang belum ideal. Parpol kerap kali luput dan tidak bekerja melakukan pendidikan politik, kaderisasi, dan seleksi kepemimpinan secara berkala serta terbuka dan demokratis,” ucap Usep dalam diskusi Road to 2024 Elections: Fenomena Selebriti Menjadi Politisi Pada Pemilu 2024” di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Fenomena caleg artis ini bisa dilihat dari pola kaderisasi parpol yang belum ideal. Parpol kerap kali luput dan tidak bekerja melakukan pendidikan politik, kaderisasi, dan seleksi kepemimpinan secara berkala serta terbuka dan demokratis.
Berdasarkan catatan Kompas, 2 Oktober 2019, pada Pemilu 2009 terdapat 59 pesohor yang dicalonkan oleh 14 partai untuk menjadi anggota DPR 2009-2014. Pada Pemilu 2014, jumlah pesohor yang ikut serta dalam bursa pemilu legislatif tetap 59 orang. Akan tetapi, pada Pemilu 2019, jumlah pesohor meningkat menjadi 96 caleg yang mendaftar melalui delapan partai peserta pemilu.
Usep berpendapat, kapabilitas politik, latar belakang, rekam jejak, dan kontribusi nyata menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih caleg, terutama dari kalangan pesohor. Namun, parpol yang merekrut mereka tidak mempertimbangkan hal tersebut. Kecenderungan menggunakan artis hanya sebagai vote getter atau pengepul suara semata tanpa melihat rekam jejak dan moral politik.
”Masalah lain yang muncul adalah anggota legislatif dari kalangan artis yang duduk di DPR selama ini bahkan tidak cukup menonjol dalam mengemukakan gagasannya di parlemen,” katanya.
Berbagai cara untuk menjaring
Wakil Ketua Umum Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, Perindo mempunyai berbagai cara dalam proses kaderisasi dan rekrutmen untuk mendapatkan bakal caleg. Cara itu mulai dari konvensi rakyat untuk menjaring masyarakat yang ingin maju sebagai anggota legislatif hingga mencari tokoh-tokoh tertentu untuk dipinang maju dalam Pemilu 2024.
Dengan cara itu, kami ingin mendapatkan calon anggota legislatif yang betul-betul qualified, betul-betul berintegritas, dan tentunya punya popularitas, akseptabilitas, dan juga elektabilitas yang bisa diterima oleh masyarakat.
”Dengan cara itu, kami ingin mendapatkan calon anggota legislatif yang betul-betul qualified, betul-betul berintegritas, dan tentunya punya popularitas, akseptabilitas, dan juga elektabilitas yang bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Ferry.
Menurut dia, bakal caleg yang telah didaftarkan ke KPU untuk Pemilu 2024 memiliki latar belakang beragam, mulai dari pengusaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga artis. Dari ratusan nama bakal caleg yang disetor, terdapat deretan nama artis, seperti Vicky Prasetyo, Yusuf Mansur, Aldi Taher, dan Arnold Poernomo.
Perindo tidak asal comot selebritas untuk menjadi caleg. Kami juga melakukan wawancara dan fit and proper test bagi mereka langsung dari ketua umum. Setelah itu, kami bekali semua kalangan itu pengetahuan dari sisi politik, sosial, ekonomi, hingga pembangunan. Lalu, pada segi legislatif seperti bagaimana membuat aturan kebijakan, fungsi controlling, dan fungsi anggaran.
”Perindo tidak asal comot selebritas untuk menjadi caleg. Kami juga melakukan wawancara dan fit and proper test bagi mereka langsung dari ketua umum. Setelah itu, kami bekali semua kalangan itu pengetahuan dari sisi politik, sosial, ekonomi, hingga pembangunan. Lalu, pada segi legislatif seperti bagaimana membuat aturan kebijakan, fungsi controlling, dan fungsi anggaran,” ucapnya.
Tak hanya Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, juga turut mendaftarkan para pesohor, seperti Eko ”Patrio”, Pasha ”Ungu”, Opie Kumis, dan Verrel Bramasta, untuk maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menuturkan, semua kalangan yang akan maju sebagai caleg PAN telah melewati berbagai tahapan, seperti lulus sekolah partai. PAN tidak membedakan antara caleg artis dan non-artis karena semuanya harus lulus kurikulum sekolah kepartaian agar bisa maju sebagai caleg PAN.
Terjun bersosialisasi
Sigit Purnomo alias Pasha ”Ungu”, bakal caleg DPR dari PAN, mengatakan, persiapan untuk maju dalam Pemilu 2024 sudah ia lakukan satu tahun terakhir. Ia secara masif terjun dan bersosialisasi kepada masyarakat di Daerah Pemilihan Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Bahkan, dia juga melakukan pendalaman dan pembekalan di sekolah partai sebagai salah satu cara untuk mendapatkan suara rakyat agar berhasil menduduki kursi DPR.
Selama lebih dari satu tahun saya sudah turun, sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan ada jalannya dan ada rezekinya. Kita berikhtiar.
”Selama lebih dari satu tahun saya sudah turun, sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan ada jalannya dan ada rezekinya. Kita berikhtiar,” kata Sigit.
Eddy menambahkan, bakal caleg PAN baik dari kalangan artis maupun non-artis, seperti akademisi, atlet, dan profesional, telah memiliki kelebihan masing-masing dari aspek sosial. Karena itu, mereka diharuskan mengikuti sekolah partai untuk dididik perihal ideologi, keterampilan, dan kecakapan politik.
Usep menyampaikan, pendidikan politik harus diberikan kepada para artis agar memiliki kompetensi sebagai wakil rakyat. Ideologi atau garis perjuangan partai sebelum diusung sebagai caleg perlu diinternalisasikan. Sebab, jika terpilih, mereka tentu punya tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. Mereka merupakan salah satu aktor politik yang berperan menentukan masa depan orang banyak.
”Keterpilihan artis jadi anggota Dewan tidak menjadi persoalan, tetapi parpol bertanggung jawab untuk melakukan uji kompetensi, sertifikasi, dan kriteria seseorang sebagai caleg,” katanya.