logo Kompas.id
Politik & HukumMoeldoko: Usulan Revisi UU TNI...
Iklan

Moeldoko: Usulan Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, revisi UU TNI dipastikan tak akan mencederai reformasi. Revisi UU TNI juga tidak akan memunculkan kembali Dwifungsi ABRI yang telah dihapuskan sejak masa reformasi.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALONO
· 3 menit baca
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers seusai meluncurkan program Sekolah Staf Presiden Angkatan II di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, Senin (22/5/2023).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers seusai meluncurkan program Sekolah Staf Presiden Angkatan II di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, Senin (22/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Masyarakat diimbau agar tidak khawatir terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Hal ini terutama karena profesionalitas TNI sudah terbukti. Tindakan kekerasan eksesif seperti yang pernah terjadi di masa lampau, sudah tidak mungkin terjadi lagi karena kontrol publik terhadap institusi TNI kini sangat kuat.

”Enggak usah berlebihanlah atas ketakutan itu karena tentara sekarang berbeda. Tentara sekarang itu betul-betul profesional, yang menginginkan profesional itu justru prajurit. Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias. Sekarang enggak bias, clear ada dalam Undang-undang,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan ketika meluncurkan program Sekolah Staf Presiden Angkatan II di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, Senin (22/5/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000