logo Kompas.id
Politik & HukumPenahanan Menkominfo Johnny G ...
Iklan

Penahanan Menkominfo Johnny G Plate, Istana: Tidak Ada Urusan Politik

Istana menegaskan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi murni penegakan hukum.

Oleh
NINA SUSILO, NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pihak Istana menegaskan bahwa proses hukum terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tidak berkaitan dengan politik. Penetapan politikus Partai Nasdem itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemenkominfo murni urusan penegakan hukum.

Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum,” tutur Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani secara tertulis, Rabu (17/5/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000