logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi II DPR Tolak Usulan KPU...
Iklan

Komisi II DPR Tolak Usulan KPU Soal Penghitungan Keterwakilan Perempuan

Komisi II DPR menginginkan agar KPU tidak mengubah aturan mengenai penghitungan jumlah minimal keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg yang diajukan partai politik peserta pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak KPU untuk segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10/2023 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Tuntutan ini bertujuan agar terwujud pemenuhan hak politik perempuan dan meminimalisasi terjadinya instabilitas politik yang berujung pada wacana penundaan Pemilu 2024.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak KPU untuk segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10/2023 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Tuntutan ini bertujuan agar terwujud pemenuhan hak politik perempuan dan meminimalisasi terjadinya instabilitas politik yang berujung pada wacana penundaan Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Semua fraksi di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menolak usulan Komisi Pemilihan Umum yang akan merevisi cara penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota perempuan di setiap daerah pemilihan. KPU diminta konsisten mengimplementasikan aturan yang telah dibuat dan dilaksanakan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023), sembilan fraksi di Komisi II DPR menolak usulan revisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000