Wapres Minta Tambahan Kuota Haji Dimanfaatkan Optimal
Tahun 2023 ini, Indonesia mendapat tambahan kuota haji 8.000 anggota jemaah. Wapres Ma’ruf Amin meminta supaya kuota tambahan itu bisa dimanfaatkan, jangan sampai tersia-sia.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi tambahan kuota haji untuk jemaah Indonesia tahun 2023 ini. Wapres juga meminta supaya tambahan kuota ini segera diurus dan dibagi secara adil ke daerah-daerah.
Indonesia mendapatkan tambahan kuota 8.000 anggota jemaah haji tahun 2023 ini. Dengan demikian, tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan sekitar 221.000 anggota jemaah. Secara rinci, jumlah ini terbagi atas 203.320 kuota anggota jemaah haji reguler dan 17.860 anggota jemaah haji khusus.
”Kita berterima kasih kepada Pemerintah (Arab) Saudi karena dengan adanya tambahan kuota itu, kita akan mengurangi jumlah antrean yang panjang,” ujarnya kepada wartawan dalam sesi tanya jawab di Hotel Sahid Bela Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).
Wapres juga meminta Kementerian Agama untuk segera membagi kuota tersebut secara adil ke daerah-daerah. Wapres berharap tambahan kuota haji ini bisa dimanfaatkan dengan baik supaya bisa mengurangi antrean calon jemaah. ”Yang penting harus segera diurus, jangan sampai seperti tahun yang lalu, kita diberi 10.000 (tambahan kuota), tetapi mepet waktunya, tidak bisa diurus, kemudian akhirnya hilang begitu saja,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tambahan kuota tersebut sudah terkonfirmasi masuk dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj. ”Kami sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi, Kami juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Yaqut di Jakarta, Minggu (7/5).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tambahan kuota tersebut sudah terkonfirmasi masuk dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.
Komunikasi intensif
Untuk memastikan kuota jemaah haji termanfaatkan dengan baik, Yaqut meyakinkan Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Di Indonesia sendiri, tahapan proses pemberangkatan anggota jemaah haji dimulai dari ketetapan kuota. Untuk itu, Kemenag harus membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya dengan Komisi VIII DPR.
Hasil kesepakatan dengan DPR akan menjadi dasar penerbitan keputusan presiden tentang kuota tambahan haji 2023. Setelahnya, diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.
Secara bersamaan, Kemenag juga akan memverifikasi data jemaah yang berhak berangkat. Data ini akan diumumkan dan dilanjutkan dengan masa pelunasan. Saat pelunasan, Kemenag juga akan mengurus dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Dengan demikian, visa jemaah kuota tambahan bisa diterbitkan. Selain itu, kontrak penerbangan juga disesuaikan sekaligus pengaturan pembagian kelompok terbang (kloter) dan jadwal penerbangan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilmah Latief menambahkan, kloter pertama jemaah haji akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Karena itu, waktu persiapan untuk jemaah kuota tambahan relatif mepet. Namun, diyakinkan Kemenag akan bekerja keras supaya kuota tambahan bisa terserap maksimal.