Kesulitan Rekrut Bakal Caleg, Parpol Baru Tempuh Beragam Cara
Pendaftaran bakal caleg ke KPU sudah mendekati hari terakhir. Namun, sejumlah parpol baru di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengaku masih kesulitan merekrut orang yang bersedia menjadi bakal caleg.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sejumlah partai politik baru di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengaku masih kesulitan untuk merekrut bakal calon anggota legislatif. Berbagai upaya terpaksa dilakukan, termasuk dengan menggerakkan semua pengurus hingga simpatisan, agar mau mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kabupaten Magelang Nidaan Hasana mengatakan, untuk merekrut bakal caleg, partainya bahkan berupaya mengajak simpatisan dari partai lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dulu ikut mendirikan PAN.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Namun, hal itu tetap saja tidak mudah dilakukan. ”Simpatisan dari partai lama (PAN) itu mengaku sudah beralih mendukung perjuangan Partai Ummat. Namun, yang bersangkutan tetap saja mengaku belum siap mendaftarkan diri sebagai bakal caleg Partai Ummat,” ujar Nidaan, Jumat (12/5/2023).
Upaya lain untuk merekrut bakal caleg dilakukan dengan cara mengintruksikan semua pengurus Partai Ummat di Kabupaten Magelang untuk mendaftarkan diri. Namun, dengan sejumlah alasan, beberapa pengurus partai itu menolak untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
Upaya lain yang dilakukan Partai Ummat adalah mendorong minat warga dari luar partai untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi tentang Partai Ummat dan visi-misinya.
”Sejumlah orang yang kami temui ternyata mengaku tidak tahu kalau Partai Ummat telah lolos verifikasi faktual sebagai partai peserta Pemilu 2024,” tutur Nidaan.
Hingga Kamis (11/6/2023), sedikitnya ada 25 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg Partai Ummat di Kabupaten Magelang. Dari jumlah itu, lebih dari separuh di antaranya berasal dari kalangan pengurus partai tersebut.
Nidaan menuturkan, DPD Partai Ummat Kabupaten Magelang masih menunggu tambahan orang yang bersedia mendaftar sebagai bakal caleg. Dia berharap, jumlah bakal caleg itu akan bertambah hingga hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum pada Minggu (14/5/2023).
Kondisi serupa juga dialami DPD Partai Gelora Kabupaten Magelang. Di tengah kondisi itu, partai tersebut berupaya menggerakkan semua pengurus untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg. Namun, hal itu tidak serta merta dipatuhi oleh semua pengurus.
”Sebagian pengurus mengaku tidak siap untuk terjun sepenuhnya ke dalam politik dan mengabdikan diri sebagai caleg karena masih memiliki pekerjaan atau aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Magelang Subiyandi.
Ketua DPD Partai Garuda Kabupaten Magelang Emanuel Suni mengatakan, partainya juga menggerakkan pengurus untuk menjadi bakal caleg. Namun, upaya tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pengurus mengaku tidak memiliki cukup modal untuk menjadi bakal caleg.
”Banyak pengurus mengaku tidak sanggup. Mereka beralasan, buat apa mendaftarkan diri kalau sejak awal sudah tahu mereka tidak memiliki cukup modal untuk melakukan berbagai kegiatan yang wajib dilakukan bakal caleg, seperti tes kesehatan dan kampanye,” tuturnya.
Emanuel pun mengaku tidak bisa berharap banyak karena DPD Partai Gelora Kabupaten Magelang tidak mendapatkan cukup dana dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda.
Hingga Kamis (11/5/2023), Partai Garuda baru memiliki tiga orang bakal caleg. Pendaftaran bakal caleg ke internal Partai Garuda masih akan dibuka hingga Jumat ini.
Mereka beralasan, buat apa mendaftarkan diri kalau sejak awal sudah tahu mereka tidak memiliki cukup modal untuk melakukan berbagai kegiatan yang wajib dilakukan bakal caleg, seperti tes kesehatan dan kampanye.