Oesman Enggan Ungkap Arena Kontestasinya di Pemilu 2024
Pada Rabu (10/5/2023), Partai Hanura mendaftarkan bakal calegnya untuk DPR ke KPU. Hingga saat itu, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta enggan mengungkap arena kontestasinya di Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mendaftarkan 580 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum, Rabu (10/5/2023). Namun, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang masih belum mau mengungkapkan arena kontestasinya antara kembali berkontestasi di arena DPR atau Dewan Perwakilan Daerah.
Dari seluruh daftar bakal caleg yang diserahkan, Oesman tidak menjawab apakah dirinya termasuk satu dari 580 bakal caleg tersebut.
Di Pemilu 2024, salah satu syarat pencalonan anggota DPD masih sama, yakni bukan merupakan anggota parpol.
Anggota KPU, Idham Holik, mengimbau agar 16 parpol yang belum mendaftarkan bakal caleg segera mendaftarkan ke KPU.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Partai Hanura menjadi parpol kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya untuk DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tinggal empat hari lagi pendaftaran caleg ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59, masih ada 16 parpol yang belum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.
Dalam kesempatan itu, Oesman Sapta mengatakan, Hanura mendaftarkan 580 bakal calon anggota DPR ke KPU. Mereka mengajukan bakal caleg sesuai kuota maksimal di 84 daerah pemilihan (dapil). Dari seluruh bakal caleg tersebut, sebanyak 32 persen merupakan caleg perempuan.
Namun, dari seluruh daftar bakal caleg yang diserahkan, Oesman tidak menjawab apakah dirinya merupakan satu dari 580 bakal caleg tersebut. Ia juga tidak menjawab pertanyaan ketika ditanya apakah kembali ingin berkontestasi di Dewan Perwakilan Daerah atau DPR. ”Itu rahasia perusahaan, ya,” katanya.
Di Pemilu 2014, Oesman pernah bertarung di arena DPD dari Provinsi Kalimantan Barat. Ia terpilih, bahkan sempat menduduki posisi Ketua DPD periode 2017-2019. Pada Pemilu 2019, Oesman yang menjabat sebagai Ketua Umum Hanura kembali maju dari jalur DPD. Pencalonannya sempat menimbulkan polemik karena calon anggota DPD yang terdaftar sebagai anggota parpol harus mengundurkan diri. KPU pun mencoret nama Oesman dari daftar caleg tetap DPD di Pemilu 2019.
Di Pemilu 2024, salah satu syarat pencalonan anggota DPD masih sama, yakni bukan merupakan anggota parpol.
Tetap sama
Di Pemilu 2024, salah satu syarat pencalonan anggota DPD masih sama, yakni bukan merupakan anggota parpol. Jika masih terdaftar sebagai anggota parpol, calon yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
Oesman mengatakan, dari 580 bakal caleg Hanura, tidak ada sosok yang amat dikenal publik. Hanura mengutamakan kualitas agar kursi parlemen bisa diisi oleh wakil rakyat yang kompeten. Selain itu, sosok yang berkualitas mampu berkontribusi memenangkan Hanura di Pemilu 2024.
Anggota KPU, Idham Holik, mengimbau agar 16 parpol yang belum mendaftarkan bakal caleg segera mendaftarkan ke KPU. Parpol tidak perlu menunggu hingga hari terakhir untuk mendaftar jika seluruh dokumen sudah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, KPU tidak akan menerima pendaftaran jika berkasnya belum lengkap diunggah di Silon.
Adapun pada Kamis (11/5/2023) akan ada tiga parpol yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Ummat. ”Yang memberikan pemberitahuan resmi untuk pendaftaran Kamis besok baru tiga parpol,” ucap Idham.