logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi PKPU Tak Akan Ganggu...
Iklan

Revisi PKPU Tak Akan Ganggu Tahapan Pencalonan Anggota Legislatif

KPU yang kini tengah merevisi Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota diminta konsisten dengan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen yang diatur undang-undang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Peserta aksi mengangkat poster dan spanduk berisi pesan penolakan mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Pasal 8 di kompleks Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Senin (8/4/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Peserta aksi mengangkat poster dan spanduk berisi pesan penolakan mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Pasal 8 di kompleks Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Senin (8/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diyakini tidak akan mengganggu tahapan pencalonan anggota legislatif yang saat ini sedang berjalan. Sebab, selain masa tahapan yang relatif panjang, partai politik juga diberi kesempatan untuk mengajukan penggantian calon sementara anggota legislatif hingga bulan November saat penetapan daftar caleg tetap.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan, revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota masih sangat memungkinkan. Dari segi waktu, tahapan pencalonan anggota legislatif (caleg) masih sangat panjang dan partai politik masih cukup waktu menyiapkan pengganti.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000