Polri Kirim Empat Penyidik Usut Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
Polri mengirim 4 penyidik dari Bareskrim untuk mengusut perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar. Migrant Care juga ingatkan ada 3 WNI pekerja migran dengan nasib serupa di Myanmar yang juga menunggu diselamatkan.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI mengirimkan penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan perdagangan orang terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Penyidik juga meminta keterangan dari keluarga korban untuk mengungkap kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (8/5/2023), dalam keterangan tertulis menyampaikan, dalam kasus dugaan perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar, penyidik Bareskrim mengirimkan empat penyidik Bareskrim ke Yangon (Myanmar) dan Bangkok (Thailand). Adapun 20 WNI yang menjadi korban dan dipekerjakan dalam bisnis penipuan daring di Myanmar itu telah dibebaskan.
Para penyidik akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon untuk memetakan karakteristik kerawanan di sana.
Djuhandhani menyampaikan, pengiriman empat penyidik Bareskrim tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum pada 4 Mei 2023. Para penyidik akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon untuk memetakan karakteristik kerawanan di sana. Mereka juga akan melakukan pendataan terhadap korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di sana yang terindikasi menjadi korban TPPO.
”Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” tutur Djuhandhani.
Di Indonesia, penyidik telah memeriksa enam saksi dari keluarga korban TPPO, antara lain orangtua korban, istri korban, dan kakak kandung korban. Selain keluarga korban, penyidik juga berencana untuk memeriksa, antara lain, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, petugas imigrasi Jakarta Timur, petugas imigrasi di Sukabumi, serta menyelidiki keberadaan pihak perekrut atau sponsor.
Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers menyatakan, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI dan keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Melalui kerja sama dengan jejaring lokal, ke-20 WNI tersebut dibawa menuju perbatasan Thailand.
”Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” sebagaimana dikutip dari pernyataan Kemenlu.
Setelah itu, Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk pemulangan para korban, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand guna perizinan repatriasi ke Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar itu masuk wilayah Thailand secara legal, tetapi menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.
”Adapun ke-20 pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah pelindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, akan dilakukan pemulangan terhadap 20 pekerja tersebut,” kata Ketut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar itu masuk wilayah Thailand secara legal, tetapi menyeberang ke Myanmar secara ilegal.
Menurut Ketut, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok akan berupaya untuk secepatnya memulangkan para korban ke Indonesia. Selain itu, dilakukan pula negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 pekerja tersebut.
WNI belum kembali
Secara terpisah, Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Nurharsono menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Indonesia yang segera melakukan penyelamatan terhadap para korban karena keselamatan korban adalah yang utama. Meski demikian, masih berulangnya kejadian serupa memperlihatkan bahwa masih adanya celah atau kurangnya pengawasan sehingga modus penipuan daring masih terjadi.
Di sisi lain, menurut Nurharsono, masih ada setidaknya 3 WNI yang belum diselamatkan. Hal itu diketahui karena Migrant Care telah mendampingi keluarga dari tiga WNI tersebut sejak Agustus 2022. Sejak tahun lalu pula Migrant Care melaporkan hal itu ke Kemenlu, tetapi hingga saat ini belum ada respons. Adapun keberadaan ketiga WNI itu juga sama-sama berada di Myawaddy, Myanmar.
”Jadi 20 WNI itu diselamatkan setelah ramai dibicarakan. Sementara yang kami laporkan ada 3 WNI yang masih di sana. Memang kami pertanyakan kenapa tidak masuk bagian WNI yang diselamatkan. Keluarga pun berharap agar mereka dipulangkan. Tapi, sampai sekarang korban belum termasuk daftar WNI untuk dievakuasi,” tutur Nurharsono.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho juga mengungkapkan, Atase Polri dengan kepolisian Filipina juga telah bekerja sama membongkar jaringan penipuan daring internasional di Filipina yang melibatkan jaringan di China, Filipina, termasuk Indonesia. Dari hasil pengungkapan, diperoleh lebih dari 1.000 orang, baik pelaku maupun pekerja, yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
”Di antara ribuan pelaku itu ada 154 WNI. Sembilan orang di antaranya diperiksa sebagai saksi, 2 orang sebagai tersangka pelanggaran hukum di negara tersebut,” kata Sandi.
Menurut Sandi, saat ini Polri sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan berencana untuk mengirim tim penyidik ke Manila, Filipina, dalam waktu dekat. Sedangkan pemulangan para WNI akan dikoordinasikan dengan Kemenlu.