logo Kompas.id
Politik & HukumKebijakan Pemulihan Korban...
Iklan

Kebijakan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Perlu Kreativitas

Pemulihan nonyudisial merupakan pendekatan yang kompleks sehingga membutuhkan kreativitas dan kemampuan menganalisis secara kritis mengenai hak korban.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 5 menit baca
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan kebijakan pemerintah dalam pemulihan korban untuk penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia berat dapat melalui konsultasi yang memadai. Pasalnya, pemulihan nonyudisial merupakan pendekatan yang kompleks sehingga membutuhkan kreativitas dan kemampuan menganalisis secara kritis mengenai hak-hak korban.

Upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat melalui berbagai kebijakan, seperti bantuan, diharapkan dibedakan pemaknaannya dengan program bantuan sosial kepada fakir miskin.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000