Presiden Jokowi menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah di beberapa lahan pertanian akibat pemakaian pupuk kimia.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 diperintahkan untuk dapat disesuaikan agar pupuk organik kembali dapat disubsidi oleh pemerintah.
”Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis diubah menjadi dua jenis, yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium). Presiden Jokowi menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah di beberapa lahan pertanian.
Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat.
Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan. ”Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektar tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” tutur Mentan.
Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial guna menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan. Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di Tanah Air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.
”Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen yang lebih terbarukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” ujar Mentan.
Presiden juga meminta agar produsen pupuk organik yang ada di masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi. ”Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik, produsen pupuk, harus tetap diakomodasi,” ucapnya.
Presiden juga meminta Mentan membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik. Pola pikir mengenai pupuk organik harus dibangun serta pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik perlu diadakan.
Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting.
”Dalam waktu yang sangat singkat, saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian, untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting,” kata Syahrul.
Siapkan subsidi
Bapak Presiden minta ada opsi yang kedua melalui pilot project. Pilot project seperti yang kemarin di Tuban yang dimiliki oleh komunitas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan subsidi 500.000 ton pupuk dengan total anggaran Rp 750 miliar. Pupuk organik tersebut dalam wujud cair ataupun granula (butiran) yang selama ini didistribusikan melalui PT Pupuk Indonesia Petrokimia di Gresik, Jawa Timur.
Airlangga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta supaya produksi pupuk organik dapat dilakukan melalui pilot project seperti yang dilakukan oleh asosiasi petani di Tuban, Jawa Timur. ”Bapak Presiden minta ada opsi yang kedua melalui pilot project. Pilot project seperti yang kemarin di Tuban yang dimiliki oleh komunitas,” kata Airlangga.
Seusai rapat terbatas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa industrialisasi pada produksi pupuk organik di dalam negeri sudah dilakukan oleh pemerintah. Kapasitas produksi nasional pupuk organik telah mencapai 1,5 juta ton per tahun. Namun, kapasitas produksi tersebut masih sekitar 5 persen dari kebutuhan bauran atau campuran pupuk organik di lahan pertanian nasional.
Pemerintah akan mendorong peningkatan kapasitas produksi menjadi 10 persen dari kebutuhan pupuk nasional. ”Minimum 10 persen dari total kebutuhan pupuk Indonesia itu berasal dari organik, itu juga salah satunya menyehatkan tanah,” ujarnya. (INA)