logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Minta Kembalikan...
Iklan

Presiden Minta Kembalikan Subsidi Pupuk Organik

Presiden Jokowi menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah di beberapa lahan pertanian akibat pemakaian pupuk kimia.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk kembali memberikan subsidi pupuk organik yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
RUSMAN - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk kembali memberikan subsidi pupuk organik yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 diperintahkan untuk dapat disesuaikan agar pupuk organik kembali dapat disubsidi oleh pemerintah.

”Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000