logo Kompas.id
Politik & HukumDito Mahendra Juga Bisa Jadi...
Iklan

Dito Mahendra Juga Bisa Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra dinanti kasus hukum lain yang diusut KPK, yakni dugaan keterlibatan dalam perkara pencucian uang oleh bekas Sekretaris MA Nurhadi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Ilustrasi Senjata api yang digunakan pelaku kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat Jaya 2023. Kasus ini dirilis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/3/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Ilustrasi Senjata api yang digunakan pelaku kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat Jaya 2023. Kasus ini dirilis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kepemilikan senjata itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Dito. Tak hanya tersangka dalam kasus tersebut, Dito juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang melibatkan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (17/4/2023), mengatakan, penyidik telah tuntas melakukan gelar perkara terkait kepemilikan senjata api oleh Dito. Gelar perkara dihadiri beberapa perwakilan unsur Polri, yakni dari Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Hukum, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Biro Pengawasan Penyidikan Polri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000