Soal RUU Perampasan Aset, Presiden Jokowi: ”Masa Enggak Rampung-rampung?”
Presiden Jokowi mempertanyakan tidak kunjung rampungnya RUU Perampasan Aset. Padahal, dorongan untuk menyelesaikan regulasi yang dinilai penting tersebut sudah disampaikan sejak lama.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kepala Negara juga mempertanyakan mengapa regulasi yang dinilai sangat penting tersebut belum juga rampung meskipun sejak lama sudah didorong untuk diselesaikan.
”Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan, penting sekali undang-undang ini, penting sekali,” kata Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers seusai Peresmian Hunian Milenial untuk Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Kepala Negara menuturkan bahwa ia sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPR. Demikian pula kepada kementerian yang terkait dengan regulasi tentang perampasan aset pun Presiden Jokowi telah menyampaikan untuk segera menyelesaikan. ”Kalau sudah rampung, ya, bagian saya untuk menerbitkan surpres (surat presiden) secepatnya. Sudah kita dorong, sudah lama, kok. Masa enggak rampung-rampung?” ujar Presiden Jokowi.
Beberapa waktu lalu, saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023), Presiden Jokowi juga mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Kepala Negara juga mendorong segera dimulainya pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Sebelum itu, di akhir tahun 2021, dorongan pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana juga sudah disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun hingga Rabu (12/4/2023), ada satu unsur pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan terhadap draf dan naskah akademik RUU Perampasan Aset, yaitu Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Karena belum semua unsur pimpinan instansi memberi persetujuan, surpres sebagai tanda RUU akan dibahas bersama belum bisa dikirimkan ke DPR. Namun, saat dihubungi pada Rabu malam, Listyo menyampaikan akan segera memberi paraf persetujuan.
Pimpinan lima instansi lainnya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sudah memberikan paraf persetujuan. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menyusul memberikan paraf persetujuan pekan ini. Namun, selain memberikan paraf, mereka juga membubuhkan catatan.
Menko Polhukam Mahfud MD saat dihubungi, Rabu, membenarkan informasi bahwa Jumat ini enam unsur pimpinan kementerian dan lembaga akan diundang untuk rapat konsolidasi internal di kantornya. Menurut Mahfud, secara umum RUU Perampasan Aset sudah selesai, tinggal tersisa satu paraf lagi. Karena itu, perlu upaya percepatan agar surpres bisa segera dikirim ke DPR. ”Insya Allah, sesudah Lebaran dikirim surpres RUU Perampasan Aset ke DPR,” katanya.
Pada pertengahan April 2023, Wapres Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pemerintah terus berupaya mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat cepat dibahas dan ditetapkan. ”Dan (hal ini) sudah menjadi Prolegnas, artinya prioritas, sudah masuk (prioritas). Oleh karena (telah menjadi) prioritas, ya, kita dorong terus,” katanya.
Wapres Amin menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers seusai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media dalam sesi keterangan pers seusai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa (11/4/2023).