Keinginan Prima Jadi Peserta Pemilu Tertunda Sementara
KPU kembali memberikan kesempatan kepada Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan agar dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keinginan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024 untuk sementara waktu harus tertunda. Pasalnya, Prima masih harus melewati verifikasi faktual perbaikan lantaran hasil verifikasi faktual pertama belum memenuhi syarat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, di Jakarta, Kamis (6/4/2023), mengungkapkan, rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Prima diberikan kesempatan untuk memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April. Nantinya, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dilakukan lagi selama tiga hari pada 16-19 April.
”Masih ada peluang Prima lolos sebagai peserta pemilu jika memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan,” tutur Idham.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan verifikasi faktual perbaikan. Kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan BMS diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, ada perbedaan pemahaman oleh beberapa KPU kabupaten/kota terkait pergantian kepengurusan. Selama tiga bulan terakhir setelah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu, ada perubahan kepengurusan di beberapa daerah. Akibatnya, nama pengurus di sejumlah daerah berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik.
Masih ada peluang Prima lolos sebagai peserta pemilu jika memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan.
Perbedaan itu dianggap belum memenuhi syarat oleh verifikator lapangan. Padahal, menurut Surat Keputusan KPU 1172, kepengurusan yang berubah tetap dinyatakan memenuhi syarat sepanjang bisa memberikan surat keterangan perubahan saat verifikator lapangan datang ke kantor pengurus setempat.
Sementara dalam verifikasi faktual keanggotaan, menurut Alif, sebagian anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan ada kendala komunikasi dengan KPU. Anggota Prima sebagian tidak bisa ditemui karena belum mendapatkan informasi mengenai kedatangan tim verifikator. Selain itu, pelaksanaan verifikasi faktual juga tidak dilakukan secara serempak sehingga pihaknya kesulitan mengoordinasikan anggota yang menjadi sampel verifikasi faktual.
Meskipun target untuk lolos dalam sekali verifikasi faktual tidak tercapai, Prima tetap optimistis bisa melewati tahapan ini. Pengurus telah menyiapkan sejumlah anggota baru untuk verifikasi faktual perbaikan dan anggota yang menjadi sampel akan dikoordinasikan lebih baik. Komunikasi antara Prima dan KPU akan diperbaiki sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dalam melaksanakan verifikasi di lapangan.
”Kami tetap optimistis bisa lolos verifikasi faktual dan menjadi parpol ke-25 peserta pemilu,” katanya.