logo Kompas.id
Politik & HukumPerppu Pemilu Jadi...
Iklan

Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang Perkokoh Kepastian Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, dengan disetujuinya pengesahan Perppu Pemilu menjadi undang-undang, maka aturan ini semakin melegitimasi penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR (kanan ke kiri) Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmad Gobel memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR (kanan ke kiri) Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmad Gobel memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

  • Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan Perppu Pemilu menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.
  • Pengesahan perppu ini dinilai memperkuat kepastian hukum dalam tahapan Pemilu 2024.
  • Perppu itu, antara lain, berdampak pada empat daerah otonom baru serta pengaturan pemilu di Ibu Kota Negara.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi undang-undang. Pengesahan ini dianggap sebagai bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberi kepastian hukum mendukung tahapan Pemilu 2024.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000