logo Kompas.id
Politik & HukumAnggap DKPP Tak Gali ”Dalang” ...
Iklan

Anggap DKPP Tak Gali ”Dalang” Persoalan, Koalisi Akan Laporkan KPU Lagi

Dalam putusannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengabulkan sebagian aduan pelanggaran etik terkait dugaan intimidasi dan manipulasi data verifikasi faktual partai politik.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 5 menit baca
Suasana sidang putusan perkara di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023), terkait dugaan intimidasi dan manipulasi verifikasi data partai politik. Dari kiri ke kanan, anggota DKPP J Kristiadi, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Ratna Dewi Pettalolo.
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana sidang putusan perkara di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023), terkait dugaan intimidasi dan manipulasi verifikasi data partai politik. Dari kiri ke kanan, anggota DKPP J Kristiadi, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Ratna Dewi Pettalolo.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengabulkan sebagian gugatan perkara dugaan pelanggaran etik terkait intimidasi dan manipulasi verifikasi data faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyatakan tidak puas atas putusan itu sehingga berencana melaporkan kembali KPU ke DKPP.

Pada Senin (3/4/2023), DKPP menggelar sidang putusan perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Gedung DKPP, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi anggota DKPP lainnya, yakni J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000