logo Kompas.id
Politik & HukumPerintah Presiden untuk...
Iklan

Perintah Presiden untuk Pembinaan Teritorial dan Komunikasi Sosial Selain Penegakan Hukum di Papua

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran TNI dan Polri mengawal pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Program pusat mesti lebih diintegrasikan dengan program daerah.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajaran pengamanan di Ruang Cendrawasih, Swiss-belhotel Jayapura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (20/3/2023) malam. Kepala Negara memerintahkan jajaran TNI dan Polri mengawal pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - LAILY RACHEV

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajaran pengamanan di Ruang Cendrawasih, Swiss-belhotel Jayapura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (20/3/2023) malam. Kepala Negara memerintahkan jajaran TNI dan Polri mengawal pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajaran pengamanan wilayah di Papua. Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara menginstruksikan kebijakan baru pengamanan di Papua. Kebijakan pengamana baru itu berupa penerapan gelar pasukan satuan tugas di Papua yang sama dengan di daerah lainnya. Kebijakan tersebut lebih menggunakan pola pendekatan pembinaan teritorial atau binter dan komunikasi sosial. Tujuannya agar program pusat dapat berjalan dan lebih diintegrasikan dengan program daerah di Papua. TNI dan Polri diperintahkan mengawal pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

”Dengan pendekatan binter dan komunikasi sosial, tugas-tugas tersebut langsung bersentuhan dengan masyarakat setempat di lapangan. Selain itu, mendukung dan memberikan bantuan kepada Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di beberapa daerah rawan. Presiden meminta agar TNI-Polri menjaga keselamatan dan keamanan rakyat dan memprioritaskan perlindungan kepada masyarakat di beberapa daerah rawan di pegunungan,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, Rabu (22/3/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000