Percepat Belanja, Kemendagri Minta Pemda Pengadaan Dini
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, masih kerap terjadi kelambatan realisasi belanja APBD. Penyebabnya, pelaksanaan lelang yang terlambat.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski realisasi belanja daerah sepanjang tahun lalu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menjumpai masih adanya realisasi belanja yang lambat. Penyebabnya, pelaksanaan lelang yang terlambat. Untuk mencegah problem ini kembali terulang, daerah diminta untuk melakukan pengadaan dini.
Pada Kamis (16/3/2023), di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan APBD Award 2023 kepada daerah yang bisa merealisasikan pendapatan, belanja, dan pendapatan asli daerah tertinggi pada 2022. Setiap kategori penghargaan diberikan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan lima kota.
”Penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), kemudian dari LRA dibentuk tim yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan pada hari ini,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Daerah penerima penghargaan APBD Award 2023 untuk kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun anggaran 2022 untuk tingkat kota, antara lain, Samarinda, Banjarbaru, Bontang, Mojokerto, dan Denpasar. Adapun untuk tingkat kabupaten, di antaranya Bojonegoro, Sumbawa Barat, Kutai Kartanegara, Tanah Laut, dan Tabalong. Adapun di tingkat provinsi adalah Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.
Adapun untuk kategori realisasi belanja daerah tertinggi di tingkat kota diperoleh oleh Pekanbaru, Kotamobagu, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Metro. Untuk tingkat kabupaten, penghargaan diperoleh Aceh Tamiang, Yahukimo, Nduga, Gayo Luwes, dan Luwu Timur. Adapun tingkat provinsi, ada Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, untuk kategori realisasi peningkatan pendapatan asli daerah tertinggi di tingkat kota diperoleh Palangkaraya, Kendari, Pekanbaru, Tegal, dan Cirebon. Di tingkat kabupaten ada Waropen, Intan Jaya, Puncak Jaya, Mappi, dan Minahasa. Sementara untuk tingkat provinsi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Bali, dan Kalimantan Timur.
”Penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA). Kemudian dari LRA dibentuk tim yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan pada hari ini,” ujar Fatoni.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2022 sebesar 97,76 persen atau Rp 1.168 triliun. Realisasi pendapatan daerah meningkat 1,60 persen dari realisasi pendapatan tahun sebelumnya yang hanya 96,16 persen atau Rp 1.123 triliun. Capaian ini diklaim tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Realisasi belanja daerah sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar 88,40 persen atau Rp 1.158 triliun atau naik 2,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 86,16 persen atau Rp 1.098 triliun.
Meski ada peningkatan, John Wempi menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh Kemendagri, masih terjadi kelambatan realisasi belanja APBD. Penyebabnya, pelaksanaan lelang yang terlambat karena pada umumnya proses lelang baru dimulai pada bulan April atau bahkan pada Agustus-September. Daerah umumnya merencanakan detail enginering design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik sehingga apabila DED terlambat, kegiatan fisik pun terlambat.
Oleh karena itu, agar capaian target belanja APBD bisa lebih baik, daerah diminta melakukan pengadaan dini yang dimulai pada akhir Agustus tahun sebelumnya setelah ada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Pemda juga diminta mempercepat belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Priadi mengatakan, pada prinsipnya APBN dan APBD diharapkan dapat cepat terserap agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. LKPP mendorong hal itu melalui surat edaran LKPP Nomor 17 Tahun 2022 untuk mendorong pelaksanaan tender dini.
Setelah APBD disahkan pada Oktober, pemda sebenarnya bisa langsung melakukan tender dan tanda tangan kontrak saat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dia juga mendorong pelaksanaan kontrak payung atau kontrak yang dilakukan bersamaan untuk pekerjaan sejenis.
”Contoh, untuk Pemprov Bali sebelum pelaksanaan G-20 ada lelang instalasi sampah yang kita supervisi. Akhirnya, ada kontrak payung yang membuat investor bisa masuk karena angka proyeknya besar,” ujarnya.
Saran lainnya adalah konsolidasi pengadaan barang dan jasa. Caranya adalah mengumpulkan kebutuhan barang dan jasa di berbagai OPD yang sama. Dengan pengadaan yang jumlahnya besar, kemungkinan harga yang didapatkan akan semakin rendah. Terakhir, LKPP juga terus mendorong pengadaan melalui e-purchasing dan e-katalog yang prosesnya lebih cepat. Sebab, tidak diperlukan tender, dan lebih transparan.
Fatoni berharap, capaian pada tahun 2022 itu bisa dipertahankan bahkan bisa lebih baik di tahun 2023 ini. Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, juga ada program monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah.
Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selain itu, Kemendagri juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD.
”Jangan ragu untuk mencontoh daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya sudah baik,” kata Fatoni.