logo Kompas.id
Politik & HukumMajelis Kehormatan MK Bekerja ...
Iklan

Majelis Kehormatan MK Bekerja Maraton, Senin Putusan Dibacakan

”Kami berpacu dengan waktu karena batas paling lambatnya adalah 20 Maret 2023, tidak boleh lewat," kata Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna terkait putusan dugaan pelanggaran etik.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tengah bekerja maraton menyusun draf putusan kasus dugaan pengubahan frasa dalam putusan 103/PUU-XX/2022 terkait pemberhentian hakim konstitusi Aswanto. Putusan itu akan dibacakan pada Senin (20/3/2023) atau bersamaan dengan hari terakhir masa kerja Majelis Kehormatan.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan sudah selesai meminta keterangan dari berbagai pihak, seperti panitera, pegawai MK, hakim konstitusi, dan sejumlah ahli. Saat ini, menurut Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna, pihaknya sedang mengonsolidasikan seluruh keterangan, fakta, dan dokumen yang diperoleh selama sidang klarifikasi, pemeriksaan pendahuluan, dan pemeriksaan lanjutan, termasuk keterangan ahli, untuk menyusun draf putusan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000