logo Kompas.id
Politik & HukumBedah Putusan Lepas KSP...
Iklan

Bedah Putusan Lepas KSP Indosurya, Pemerintah Libatkan Pakar Hukum

Sejumlah pakar hukum dilibatkan untuk membedah putusan lepas KSP Indosurya yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dinilai tidak tepat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya agar pengungkapkan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, baik dugaan korupsi maupun pidana penipuan, bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pemerintah mengundang sejumlah pakar pidana, ahli hukum kepailitan, dan korporasi untuk membedah putusan lepas KSP Indosurya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengundang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki untuk membedah kasus KSP Indosurya, Selasa (7/3/2023). Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agug Fadil Zumhana dan Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi ikut hadir.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000