logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Vonis Berat Dijatuhkan...
Iklan

Setelah Vonis Berat Dijatuhkan Hakim pada Sambo dan Putri

Ekspresi lega terlihat dari para pengunjung sidang perkara pembunuhan Brigadir J setelah majelis hakim memvonis berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hakim dinilai telah menegakkan keadilan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan vonis mati atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan vonis mati atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sorak pengunjung bergema di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis pidana mati bagi Ferdy Sambo. Kelegaan diekspresikan pula oleh sejumlah anggota keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang setia mengikuti jalannya sidang hingga air mata tak terbendung menitis.

Sepanjang jalannya sidang selama enam jam, jantung pengunjung dibuat berdebar-debar karena kekhawatiran bahwa Sambo akan divonis ringan. Kekhawatiran yang muncul karena Sambo bukan orang sembarangan. Sebelum diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat pembunuhan Nofriansyah, ia menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berpangkat inspektur jenderal. Ia juga memiliki harta kekayaan yang melimpah. Kuasa, kuatnya jejaring, dan harta itu yang dikhawatirkan bisa membuat penegakan hukum terusik.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000