logo Kompas.id
Politik & HukumTak Ada Pembahasan soal...
Iklan

Tak Ada Pembahasan soal Penundaan Pemilu di MPR

Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa direalisasikan melalui amendemen konstitusi. Hingga kini, tak ada pembicaraan soal merealisasikan wacana itu di MPR.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo (enam dari kiri) bersama Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, dan Syarief Hasan (kiri ke kanan) berfoto bersama sebelum rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Ketua MPR Bambang Soesatyo (enam dari kiri) bersama Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, dan Syarief Hasan (kiri ke kanan) berfoto bersama sebelum rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden membuat kondisi politik tidak pasti, bahkan jika dibiarkan bakal merusak demokrasi. Hingga kini, sama sekali belum ada pembicaraan untuk merealisasikan wacana tersebut di MPR.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menerangkan, meloloskan wacana tersebut menjadi kenyataan tidaklah mudah. Keputusan mengenai itu kini ada di tangan para ketua umum partai politik di parlemen.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000