logo Kompas.id
Politik & HukumRicky Rizal Menyesal Tidak...
Iklan

Ricky Rizal Menyesal Tidak Jujur Sedari Awal

”Sesuatu yang sangat saya sesali, yang seharusnya saya sampaikan (peristiwa yang sebenarnya) dari awal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada saya,” kata Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Terdakwa Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal.

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, mengaku tidak mengetahui rencana, apalagi sampai turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu mengaku menyesal karena tidak jujur sedari awal.

Hal itu dikatakan Ricky dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut, Ricky membacakan sendiri nota pembelaannya yang kemudian dilanjutkan pembacaan pleidoi oleh penasihat hukum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000