logo Kompas.id
Politik & HukumUpaya Pemulihan Kerugian di...
Iklan

Upaya Pemulihan Kerugian di Kasus Tabungan Perumahan TNI AD Dimaksimalkan

Sejauh ini, aset yang diduga terkait kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat yang telah disita mencapai Rp 53 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara juga dimaksimalkan lewat tuntutan pidana.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Dua terdakwa perkara dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), Brigadir Jenderal  Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari, dalam sidang perdana kasus TWP AD di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, April lalu.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Dua terdakwa perkara dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), Brigadir Jenderal Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari, dalam sidang perdana kasus TWP AD di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, April lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 133,7 miliar dalam kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat atau TWP AD tahun 2013-2020, pemulihan kerugian negara menjadi fokus utama oditur dalam kasus tersebut. Selain telah menyita berbagai aset senilai Rp 53 miliar, dua terdakwa dalam kasus tersebut juga dituntut pidana untuk membayar uang pengganti.

Dalam kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat tahun 2013-2020, terdapat dua terdakwa yang diajukan ke peradilan militer, yakni Brigadir Jenderal Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari. Terakhir, dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, keduanya telah mendapatkan tuntutan dari oditur militer tinggi II. Keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000