logo Kompas.id
Politik & HukumTuntutan Hukuman Ferdy Sambo...
Iklan

Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo Terberat Dibandingkan Eks Petinggi Polri Lain

Tuntutan hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo jadi tuntutan terberat yang pernah diajukan jaksa terhadap petinggi Polri yang terjerat kasus hukum. Tindakan bekas Kadiv Propam ini pun dinilai mencoreng Polri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

JAKARTA, KOMPAS — Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga perkara perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah, dituntut pidana penjara seumur hidup. Dibandingkan bekas petinggi Polri lain yang tersangkut masalah hukum, tuntutan yang diajukan jaksa terhadap Sambo ini merupakan yang terberat.

Di dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), jaksa Rudy Irmawan menuntut Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso agar menyatakan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan Nofriansyah. Jaksa juga menuntut majelis hakim menyatakan Sambo terbukti bersalah dalam hal perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah, yaitu melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik sehingga menjadi tidak bekerja.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000