logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa: Ferdy Sambo Rencanakan ...
Iklan

Jaksa: Ferdy Sambo Rencanakan Merampas Nyawa Brigadir J dengan Sistematis

Jaksa menyebutkan Ferdy Sambo menyusun pelaksanaan rencana merampas nyawa Brigadir J dengan sistematis. mulai dari pengamanan senjata hingga skenario isolasi mandiri.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 3 menit baca
Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Agenda sidang yaitu pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo.
REBIYYAH SALASAH

Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Agenda sidang yaitu pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo.

JAKARTA, KOMPAS — Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Sugeng Hariadi menilai Ferdy Sambo merencanakan merampas nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan sempurna. Rencana itu disiapkan dengan penyusunan pelaksanaan yang sistematis. Salah satunya dengan mengantisipasi perlawanan dari Yosua dengan mengamankan senjatanya.

”Maksud dan pelaksanaan telah disusun oleh Sambo dengan sistematis ini terungkap dalam persidangan, yang merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan dari saksi Richard Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf,” kata jaksa dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo, salah satu terdakwa pembunuhan Nofriansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000