logo Kompas.id
Politik & HukumUtamakan Pemulihan dan...
Iklan

Utamakan Pemulihan dan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, tiga di antaranya terjadi di Aceh. Sejumlah pihak berharap para korban dipulihkan dan dipenuhi hak-haknya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Taufik (23), warga Aceh Barat Daya, Aceh, Minggu (15/8/2021), memperlihatkan kliping koran yang memberitakan dirinya tertembak saat berusia 2 tahun.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Taufik (23), warga Aceh Barat Daya, Aceh, Minggu (15/8/2021), memperlihatkan kliping koran yang memberitakan dirinya tertembak saat berusia 2 tahun.

BANDA ACEH, KOMPAS — Para pihak mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di Provinsi Aceh. Namun, pengakuan saja tidak cukup, korban membutuhkan pemulihan dan pemenuhan hak.

Direktur Koalisi NGO Hak Asasi Manusia Aceh Khairil, Kamis (12/1/2023), mengatakan, pernyataan presiden tersebut menjadi langkah baik dalam rangka penyelesaian peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi Aceh. ”Pengakuan saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan upaya memperbaiki kualitas hidup korban,” katanya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000