logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Lelang Aset Rampasan...
Iklan

Kejaksaan Lelang Aset Rampasan Kasus Jiwasraya, Satu Apartemen Terjual

Aset rampasan yang dilelang berasal dari terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan. Obyek yang dilelang sejumlah apartemen di DKI Jakarta.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Jalannya pelaksanaan lelang secara virtual oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Rabu (11/01/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jalannya pelaksanaan lelang secara virtual oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Rabu (11/01/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang barang rampasan negara dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari total tujuh aset yang dilelang, sebuah aset berupa apartemen di Jakarta Selatan berhasil terjual.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara virtual oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Rabu (11/01/2023). Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal mengatakan, aset rampasan yang dilelang tersebut berasal dari terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000