”Berdasarkan pembahasan rapat internal KPU, kami berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan pendapilan pada akhir Januari 2023,” kata anggota KPU, Idham Holik.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum bersama empat anggota tim ahli penyusunan daerah pemilihan kembali membahas rancangan dapil untuk pemilu legislatif Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (2/1/2023). Pembentukan rancangan dapil DPR dan DPRD provinsi ditargetkan selesai akhir Januari.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, di Jakarta, Senin (2/1/2023), mengatakan, rapat membahas rancangan daerah pemilihan (dapil) DPR kembali diagendakan pada Senin pukul 14.00 di Kantor KPU, Jakarta. Rapat tersebut menjadi rapat kedua yang diikuti empat anggota tim ahli penyusunan dapil.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sebelumnya, Senin (26/12/2022), Ramlan Surbakti, Ahsanul Minan, Didik Supriyanto, dan Sidik Pramono telah memberikan pandangan teoretis dan strategis tentang penataan dapil untuk DPR dan DPRD provinsi. Namun, dalam rapat pertama itu belum ada keputusan yang diambil.
Adapun penataan dapil ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/12/2022), mengembalikan kewenangan penyusunan dapil dan penentuan alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD provinsi kepada KPU. Sebelumnya, alokasi kursi dan dapil DPR dan DPRD provinsi sudah tertera dalam lampiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Idham menuturkan, penyusunan dapil DPR dan DPRD provinsi yang kewenangannya dikembalikan ke KPU akan segera dituntaskan sebelum tahapan penyusunan dapil berakhir pada 9 Februari. Sebab pada 24 April, masa pencalonan anggota legislatif sudah dimulai. Dengan demikian, penyusunan dapil harus selesai tepat waktu agar tahapan pencalonan anggota legislatif tidak terdampak.
KPU juga akan melibatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam pemilu, di antaranya masyarakat sipil, aktivis pemilu, dan jurnalis. ”Berdasarkan pembahasan rapat internal KPU, kami berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan pendapilan pada akhir Januari 2023,” katanya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU sudah beberapa kali melakukan diskusi kelompok terarah dengan ahli-ahli yang kompeten membahas dapil. Draf penyusunan dapil nantinya dibawa dalam uji publik yang melibatkan beberapa pihak, antara lain pegiat pemilu, partai politik, akademisi, dan jurnalis, sebagaimana pembentukan peraturan KPU yang lain. ”Parpol pasti diundang, karena partai inilah sebagai peserta pemilu yang akan bertanding,” ucapnya.
Dalam penyusunan dapil, lanjutnya, KPU membuat simulasi agar aspek proporsionalitas terlihat. Selain itu, dipertimbangkan aspek representasi agar alokasi kursi sesuai dengan jumlah penduduknya. KPU juga memperhatikan aspek akuntabilitas karena anggota legislatif harus mempertanggungjawabkan kinerja kepada konstituen.
Hasyim menuturkan, KPU tetap harus mendengarkan dan memperhatikan aspirasi serta kepentingan parpol. Sebab, merekalah yang akan bertarung di dapil untuk memperebutkan kursi. Namun, KPU tetap memegang prinsip-prinsip pembentukan dapil untuk memastikan tingkat representasi sehingga tidak ada dapil yang over-representative dan under-representative. ”Angka-angka yang seperti ini yang kemudian akan dihitung dan disusun ulang oleh KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Heroik M Pratama, mengatakan, selama ini banyak dapil yang tidak ideal. Ada provinsi yang kursinya berlebih, seperti di Sumatera Barat, tetapi ada juga yang jumlah kursinya kurang, seperti di Jawa Barat. Padahal, alokasi kursi mestinya berimbang dengan jumlah penduduk di provinsi itu. Di sisi lain, masih ditemukan wilayah dapil yang tidak memenuhi prinsip integralitas wilayah.
”Perludem mengusulkan KPU melakukan langkah progresif dengan menata ulang seluruh dapil. Sebab, sejak putusan MK pekan lalu, lampiran III dan IV Undang-Undang Pemilu sudah tak berlaku lagi sehingga dapil harus diatur ulang untuk memastikan kesetaraan nilai suara,” kata Heroik seperti dikutip dari Kompas.id (25/12/2022).