Pendekar Indonesia Deklarasikan Dukungan kepada Andika Perkasa Jadi Capres 2024
Pendekar Indonesia meyakini Andika Perkasa adalah nomine terbaik yang maju menjadi capres di Pemilu 2024. Andika dinilai sosok yang mampu memenuhi kriteria dari sudut pandang proporsi dan harmoni.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sukarelawan Pendekar Indonesia mendeklarasikan dukungan kepada mantan Panglima TNI Andika Perkasa untuk maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Mereka juga berharap Andika bisa segera diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik. Pengamat menilai ini adalah bentuk ekspresi politik sukarelawan untuk mendorong percepatan pembuatan keputusan di level elite.
Ketua Pendekar Indonesia Hendrawan Saragih dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/12/2022), mengatakan, jelang Pemilu 2024, sudah bermunculan skenario memasangkan calon presiden dan calon wakil presiden di kalangan pengamat dan praktisi politik. Pendekar Indonesia meyakini Andika adalah nomine terbaik yang pantas didesak untuk maju menjadi capres di Pemilu 2024. Andika dinilai sosok yang mampu memenuhi kriteria dari sudut pandang proporsi dan harmoni.
Proporsi yang dimaksud adalah keteraturan dari urutan tertentu dari jabatan kepemimpinan yang diemban oleh kandidat yang akan dicalonkan. Adapun harmoni adalah bersama-sama menyesuaikan dalam cara yang indah sehingga muncul sosok negarawan.
Dari sisi proporsi kepemimpinan Andika Perkasa sudah memegang jabatan sebagai Panglima TNI yang memimpin tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Panglima bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya, panglima juga melindungi negara kepulauan terbesar di dunia yang didiami oleh 275 juta penduduk yang tersebar di 17.500-an pulau dengan area seluas 1.904.569 kilometer persegi.
”Urutan jabatan ini juga menegaskan kepastian prestasi Andika Perkasa di lingkup nasional. Tugas dan tanggung jawab ini tentu ada di urutan yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan tugas kepala daerah,” katanya.
Dia menilai, tugas kepala daerah Jawa Tengah misalnya hanya membawahkan populasi 32,5 juta orang di area seluas 32.800 kilometer persegi. Kepala daerah berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat. Gubernur hanya sebagai koordinator, sedangkan yang menyelenggarakan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya pemerintahan daerah dan memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang menjadi tugas pemerintahan pusat di daerah adalah bupati/wali kota.
Hendrawan juga mencontohkan bahwa Kepala Daerah DKI Jakarta pun hanya membawahkan populasi 10,5 juta di area seluas 7.659 kilometer persegi. Gubernur DKI Jakarta mungkin memiliki kekuasaan untuk mengubah beberapa aturan kecil dan sejumlah prosedur internal. Namun, dia dinilai tidak bisa melakukan perubahan besar karena banyak pengaturan di daerah ditentukan oleh aturan dan peraturan yang berada di luar jangkauannya.
Adapun dari sisi harmoni, Andika Perkasa dinilai oleh sukarelawan sebagai sosok yang konsisten dengan ciri-ciri kepribadian kreatif, memiliki etika yang kuat, rasa humor, kerendahan hati, rasa hormat terhadap sesama manusia, dan percaya bahwa tujuan tidak harus membenarkan cara. Dengan kualitas itu, Andika cocok didesak sebagai pemimpin nasional.
”Andika Perkasa pantas untuk didesak menjadi calon presiden Indonesia 2024-2029. Kita mengingat bahwa Indonesia sudah berada di posisi yang rentan untuk tidak harmonis di Pemilu 2019, juga di masa Pilkada DKI Jakarta 2017,” ungkapnya.
Andika juga dinilai membentuk sebuah model politik yang harmonis yang sesuai dengan prinsip demokrasi, tetapi juga bertindak sesuai dengan sumpah jabatannya untuk menjaga, melindungi, dan membela konstitusi.
Sukarelawan juga berharap Andika dapat dicalonkan oleh parpol atau pasangan parpol yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Sukarelawan juga menyadari bahwa tidak cukup hanya mendorong Andika Perkasa untuk maju sebagai capres atau cawapres 2024. Andika membutuhkan kendaraan politik. Sesuai dengan konstitusi, capres atau cawapres bisa dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur parpol atau gabungan parpol itu harus mengantongi kursi minimal 20 persen di parlemen.
Oleh karena itu, sukarelawan juga berharap Andika dapat dicalonkan oleh parpol atau pasangan parpol yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Partai yang saat ini mengantongi suara 20 persen dan dapat mencalonkan sendiri adalah PDI-P.
”Bicara tiket, yang punya 20 persen cuma PDI-P. Kami berharap diusung dengan yang punya tiket 20 persen atau koalisi yang punya tiket 20 persen,” kata Hendrawan.
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro berpandangan, karena partai politik dinilai kurang membuat keputusan dengan cepat, sukarelawan dan komunitas akhirnya berinisiatif dan proaktif mengusung calon tertentu. Apalagi, nama Andika Perkasa sudah santer disebut sebagai capres atau cawapres yang akan dicalonkan oleh Nasdem. Dengan demikian, akan lebih mudah bagi sukarelawan untuk menyambut wacana tersebut.
”Meskipun kembali lagi domain pencalonan ada di partai politik karena konstitusi mengatur bahwa yang bisa mengajukan capres atau cawapres adalah parpol dan gabungan partai politik,” ungkapnya.
Dia menilai, dukungan terhadap Andika adalah bentuk kreativitas dan simulasi mandiri untuk memengaruhi pengambilan keputusan di parpol. Dari sisi waktu, tahun 2023 diperkirakan akan lebih gencar manuver politik karena parpol merasa harus segera memutuskan sebelum masa pendaftaran calon pada Oktober 2023.
Terkait dengan harapan sukarelawan agar Andika diusung oleh PDI-P, Zuhro berpandangan, kehendak sukarelawan belum tentu sebangun dengan pendapat partai dan elite politik. Meskipun pemilu bersifat partisipatoris atau dari rakyat untuk rakyat, penentu keputusan adalah elite politik dengan keputusan sepihak. Secara umum, partai pasti ingin ceruk dukungan yang lebih luas jika ingin menang. Sebagai partai nasionalis, PDI-P tentu akan menggandeng calon yang bisa memperluas ceruk suara, misalnya dari kelompok religius.
”Dalam pilpres, yang diharapkan biasanya dukungan luas. Tidak hanya dari kelompok nasionalis, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki ceruk dukungan yang lebih luas dan sebanyak-banyaknya. Seperti Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019,” paparnya.