DKI Jakarta Provinsi Paling Rawan Gangguan di Pemilu 2024
Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi yang memengaruhi kerawanan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Maka penting memastikan netralitas para penyelenggara pemilu.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Potensi gangguan selama Pemilu 2024 paling rentan terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun di tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan berada di Kabupaten Intan Jaya dan Jayawijaya, Papua. Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi yang memengaruhi kerawanan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Jumat (16/12/2022), menunjukkan, dari empat dimensi yang diukur dalam IKP, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi yang paling tinggi yang berkontribusi mengakibatkan kerawanan pemilu di provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Tiga dimensi lain yang diukur adalah dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik. Adapun definisi kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu memengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27, diikuti dimensi konteks sosial politik (46,55), kontestasi (40,47), dan partisipasi politik (17,23).
Adapun di tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi yang memengaruhi lahirnya kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Dimensi ini diikuti oleh dimensi konteks sosial politik (31,13), dimensi kontestasi (26,22), dan dimensi partisipasi politik (3,83).
Karena itu, menurut anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, seluruh jajaran Bawaslu perlu memberikan perhatian ekstra terhadap beberapa isu strategis.
Yang terutama adalah soal netralitas penyelenggara pemilu. Polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
”Jadi, IKP ini early warning system berbagai kekhawatiran yang muncul berkenaan dengan netralitas penyelenggara pemilu, kewajiban bagi tugas kita memastikan kerawanan ini tidak terjadi,” ujarnya.
Ia menuturkan, besarnya kontribusi dimensi penyelenggaraan pemilu terhadap potensi terjadinya kerawanan pemilu ini juga dipengaruhi oleh beberapa subdimensi di dalamnya. Ada lima subdimensi dalam dimensi penyelenggaraan pemilu, yakni hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, serta pengawasan pemilu.
Konstruksi IKP terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator. Setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Kategorisasi untuk skor IKP dan skor per dimensi dihitung dengan membagi skor menjadi tiga bagian besar dengan cut-off satu simpangan baku dari nilai rerata.
Skor dianggap rendah jika berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional variabel, skor sedang jika berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional, dan skor tinggi jika berada di atas satu simpangan baku dari nilai rerata nasional.
IKP ini juga menunjukkan, ada lima provinsi (15 persen) tergolong rawan tinggi pada Pemilu dan Pilkada 2024, sedangkan 21 provinsi (62 persen) tergolong dalam rawan sedang dan 8 provinsi (24 persen) masuk rawan rendah. Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi adalah DKI Jakarta dengan skor 88,95.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 85 kabupaten/kota (16,54 persen) tergolong tingkat rawan tinggi, 349 kabupaten/kota (67,90 persen) memiliki tingkat kerawanan sedang, dan 80 kabupaten/kota tergolong tingkat rawan rendah.
Dua kabupaten di Papua, yakni Intan Jaya dan Jayawijaya, menjadi kabupaten/kota dengan tingkat rawan tertinggi dengan skor 100.
Lolly mengatakan, meskipun IKP kali ini belum memetakan potensi kerawanan di empat daerah otonom baru di Papua yang akan ikut Pemilu 2022, Bawaslu menempatkan pelaksanaan tahapan pemilu di provinsi baru sebagai salah satu isu strategis.
Seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu harus memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. ”Terutama dalam pembentukan penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Isu strategis lain, lanjut Lolly, adalah potensi polarisasi masyarakat sehingga diperlukan perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas dalam setiap tahapan pemilu. Harus ada mitigasi dampak penggunaan media sosial serta pemenuhan hak memilih dan dipilih.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, IKP menjadi sistem peringatan dini terhadap permasalahan-permasalahan yang bisa muncul saat Pemilu dan Pilkada 2024. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan mesti berupaya maksimal untuk mengurangi potensi yang bisa terjadi.
Menanggapi hasil IKP, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengatakan akan menjadikan IKP sebagai referensi untuk mengambil kebijakan. Mereka juga akan mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang ada, termasuk isu soal netralitas penyelenggara pemilu.
”Kami mendorong jajaran di KPU untuk bekerja secara profesional dan ini menjadi tanggung jawab semuanya untuk melakukan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu secara profesional,” katanya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, data dan analisis yang dihimpun Bawaslu menjadi IKP sangat penting. Daerah-daerah yang mendapat peringkat rawan tinggi tidak perlu khawatir karena IKP menjadi peringatan dini untuk mencegah potensi kerawanan dikurangi.
Semua pihak pun dituntut memitigasi potensi-potensi kerawanan agar pemilu bisa dilaksanakan secara lancar.