Kontestasi Partai Politik di Pemilu 2024 Bakal Semakin Ketat
KPU menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Sejumlah partai politik mengaku akan bekerja lebih keras karena kontestasi akan makin ketat.
Oleh
IQBAL BASYARI, NIKOLAUS HARBOWO, REBIYYAH SALASAH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan ditetapkannya 17 partai politik nasional dan enam partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022), kontestasi Pemilu 2024 diperkirakan semakin ketat. Hal ini karena jumlah partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu bertambah, tetapi ceruk pemilih dan ideologi parpol beririsan satu sama lain sehingga pemilih yang diperebutkan cenderung sama.
Penetapan partai politik ini diwarnai catatan kritis dari masyarakat sipil dan sejumlah mantan penyelenggara pemilu yang menyoroti aspek integritas dalam proses rekapitulasi verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun penetapan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 berlangsung dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu. Sebagai pembanding, di Pemilu 2019 ada 16 parpol nasional dan empat parpol Aceh.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, sembilan dari 17 parpol yang lolos verifikasi adalah partai parlemen, lima parpol nonparlemen atau peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen. Sementara tiga lainnya merupakan parpol baru.
Dari sembilan parpol yang mengikuti verifikasi faktual, Partai Ummat jadi satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Atas penetapan itu, Partai Ummat mengajukan keberatan tertulis kepada KPU.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengatakan, Partai Ummat mengajukan keberatan karena hasil rekapitulasi KPU di dua provinsi yang tidak memenuhi syarat tidak sesuai dengan data yang mereka miliki. Selain itu, kata Nazaruddin, Partai Ummat merasa KPU di beberapa kabupaten mempersulit mereka dalam verifikasi faktual.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan, parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu dan merasa dirugikan oleh keputusan KPU bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu. Mereka memiliki waktu tiga hari kerja setelah keluarnya surat keputusan KPU untuk mengajukan gugatan.
Pada Rabu malam KPU mengundi nomor urut parpol peserta pemilu. Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen bisa menggunakan nomor lamanya. Sementara parpol nonparlemen dan parpol baru peserta Pemilu 2024 harus melakukan pengundian nomor urut. Dari parpol peserta Pemilu 2019 yang menembus parlemen, hanya PPP yang mengikuti undian nomor urut. Delapan parpol lain menggunakan nomor lama.
Makin ketat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, dengan adanya 17 parpol yang akan bertanding di Pemilu 2024, PDI-P tentu tidak boleh takabur atau merasa paling baik. Semua parpol, meskipun itu partai besar, harus tetap mempersiapkan diri dengan baik.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar juga menyadari persaingan di Pemilu 2024 akan ketat. Namun, menurut dia, untuk dapat memenangi kontestasi, itu kembali lagi kepada strategi partai politik dalam memikat hati rakyat. ”Harus pintar-pintar membuktikan bahwa kita punya target-target yang jelas untuk bangsa ini,” ujarnya.
Penambahan jumlah parpol peserta pemilu akan membuat kontestasi semakin ketat. Sebab, parpol-parpol yang menjadi kontestan pemilu memiliki ceruk pemilih dan ideologi yang beririsan sehingga saling berebut massa pemilih yang sama.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono mengaku tidak khawatir dengan kehadiran sejumlah partai baru di Pemilu 2024. PPP juga tidak khawatir suaranya akan tergerus akibat kehadiran sejumlah partai baru tersebut. ”Sekarang tinggal meyakinkan rakyat,” ujar Mardiono.
Penjabat Sementara Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah menilai, penambahan jumlah parpol peserta pemilu akan membuat kontestasi semakin ketat. Sebab, parpol-parpol yang menjadi kontestan pemilu memiliki ceruk pemilih dan ideologi yang beririsan sehingga saling berebut massa pemilih yang sama. Di sisi lain, ambang batas parlemen cukup tinggi, yakni 4 persen, sehingga tidak semua partai bisa lolos. Seperti halnya di Pemilu 2019 yang diikuti 16 parpol, tetapi tujuh parpol gagal menembus parlemen.
Maka itu, menurut dia, diperlukan inovasi dalam meyakinkan pemilih. Durasi kampanye yang singkat, selama 75 hari, mesti disiasati dengan menjual program yang dibutuhkan pemilih. Parpol baru harus membuat gebrakan agar mendapat perhatian masyarakat.
Integritas proses
Sejumlah mantan anggota KPU dan Bawaslu lintas periode mendesak agar dugaan manipulasi verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 diusut. Mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Valina Singka Subekti, mengatakan, jika manipulasi data rekapitulasi verifikasi faktual terbukti, ini akan menjadi catatan buruk dalam proses demokrasi Indonesia. Pemilu, sebagaimana diamanatkan konstitusi, seharusnya berjalan sesuai asas jujur, adil, dan demokratis.
Mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengaku prihatin dan geram atas dugaan manipulasi hasil verifikasi parpol. Polemik ini, menurut dia, menjadi persoalan yang besar karena diduga justru dilakukan oleh KPU yang merupakan jantung institusi penyelenggara pemilu. Dia menilai hal ini harus diusut secara tuntas.