logo Kompas.id
Politik & HukumKembali 34 WNI Tertipu...
Iklan

Kembali 34 WNI Tertipu Perusahaan Daring dan Disekap di Kamboja

Sebanyak 34 pekerja Indonesia kembali tertipu perusahaan daring dan disekap di Kamboja. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk menjemput para pekerja di sana.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tim Indonesian National Police atau INP menemui 34 warga negara Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan daring di Kamboja. Ketiga puluh WNI tersebut dalam kondisi stabil.
SEKRETARIAT NCB-INTERPOL POLRI

Tim Indonesian National Police atau INP menemui 34 warga negara Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan daring di Kamboja. Ketiga puluh WNI tersebut dalam kondisi stabil.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Indonesian National Police atau INP telah menemui 34 warga negara Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan daring dan memastikan mereka dalam kondisi stabil di Kamboja. Kini, para korban tersebut masih berada di sana untuk menjalani asesmen oleh pihak kepolisian setempat.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000