Kasus Penipuan Kerja di Kamboja Dengan Korban WNI Meluas
Kasus penipuan kerja pada perusahaan investasi bodong di Kamboja dengan korban warga Indonesia terus berulang. Bahkan dalam dua tahun terakhir, jumlahnya terus meningkat.
Oleh
KRIS MADA, KRISTI DWI UTAMI, FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kasus warga negara Indonesia yang tertipu iming-iming pekerjaan oleh perusahaan investasi bodong di Kamboja terus berulang. Jumlahnya bahkan terus meningkat. Kejadian terakhir, penipuan dan penyekapan terhadap 60 pekerja migran asal Indonesia di Kota Sihanoukville, menambah daftar panjang kasus.
”Pada malam hari ini (Sabtu), kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa 55 WNI telah dapat diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau sedang diupayakan untuk evakuasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Sabtu (30/7/2022).
Pembebasan, menurut Retno, dilakukan oleh tim khusus Kepolisian Kamboja, Sabtu kemarin. Operasi ini terjadi setelah komunikasi berjenjang. Salah satunya antara Retno dan Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn pada Jumat (29/7).
”Ke-55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat. Koordinasi akan juga kami lakukan, just in case, ada kasus serupa yang saat ini dialami WNI di Kamboja. Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” kata Retno.
Kabar penipuan dan penyekapan terhadap 60 pekerja migran asal Indonesia di Kamboja mulai beredar di dalam negeri pada Jumat. Saat itu jumlahnya baru diketahui 53 orang.
Berawal dari aduan salah seorang pekerja migran korban penipuan lewat media sosial, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneruskannya ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Sakina Rosellasari. Selanjutnya Sakina berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri Indonesia yang kemudian berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Kamboja sampai akhirnya kepolisian setempat mengirim tim khusus untuk membebaskan para pekerja migran Indonesia.
Setelah pembebasan para pekerja migran Indonesia tersebut, Retno melanjutkan, Kepolisian Kamboja akan melakukan pemeriksaan untuk bahan penyelidikan sebelum menyerahkan para pekerja migran Indonesia ke KBRI Phnom Penh. Kemudian, staf KBRI akan mewawancarai pekerja migran berdasarkan formulir penelusuran indikasi korban tindak pidana perdagangan orang sebelum mengirim mereka ke Tanah Air.
”Satu masalah selesai, tetapi tantangan kita belum selesai seluruhnya. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.
Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus penipuan secara daring, Retno mengingatkan, terus berulang sejak 2021. Ratusan pekerja migran Indonesia telah diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air. Namun, kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.
Selama dua tahun terakhir, penipuan kerja di perusahaan investasi bodong marak di Kamboja. Rata-rata, informasi lowongan kerja itu disebarkan lewat media sosial. Sepanjang 2021, KBRI Phnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI korban penipuan kerja oleh perusahaan investasi bodong di Kamboja. Pada 2022, jumlah kasus meningkat. Hingga Juli, tercatat 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 orang di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
Ganjar mengapresiasi sejumlah pihak yang mengupayakan pembebasan pekerja migran, yang sepuluh orang di antaranya adalah warga Jateng tersebut. Ganjar juga meminta calon pekerja migran dibekali informasi yang detail sebelum berangkat kerja ke luar negeri. ”Tolong berikan informasi yang detail, tata caranya harus benar. Jangan sampai ada yang tidak lengkap administrasinya, apalagi yang berangkat ilegal,” tutur Ganjar.