Polisi Bebaskan 55 Pekerja Migran Indonesia Dari Penyekapan di Kamboja
Kepolisian Kamboja membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Warga negara Indonesia terus menjadi korban penipuan kerja di luar negeri.
Oleh
KRIS MADA, FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Kamboja pada Sabtu (30/7/2022) telah membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia korban penipuan kerja yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Sementara upaya pembebasan terhadap 5 warga negara Indonesia lainnya, sampai dengan Sabtu malam, masih dalam proses.
”Alhamdulilah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, pada malam hari (Sabtu) ini, kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau 5 WNI lainnya saat ini sedang diupayakan untuk evakuasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Sabtu malam.
Setelah mendapatkan informasi atas penipuan kerja dan penyekapan terhadap 60 pekerja migran asal Indonesia pada Jumat, (29/7), Retno pada hari itu juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn. Retno meminta bantuan Sokhonn untuk membebaskan para pekerja migran Indonesia dari tempat penyekapan secepat mungkin.
Ke-55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat. Koordinasi akan juga kita lakukan, just in case, ada kasus serupa yang saat ini dialami WNI di Kamboja.
Hal ini segera direspon oleh Prak Sokhonn dengan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja. ”Tidak lama setelah respon pertama, Menlu Kamboja menyampaikan informasi kedua bahwa tim khusus akan diterjunkan besok pagi yang berarti hari ini (Sabtu). Kalimat yang disampaikan adalah the chief of police is sending another team tomorrow morning to look after this case” kata Retno.
Hasilnya, Tim khusus Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 55 pekerja migran Indonesia sekaligus membawa mereka ke tempat aman. Sementara 5 pekerja migram Indonesia lainnya masih dalam proses pembebasan.
”Ke-55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat. Koordinasi akan juga kita lakukan, just in case, ada kasus serupa yang saat ini dialami WNI di Kamboja. Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” kata Retno yang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah dan otoritas terkait di Kamboja atas kerja sama dan bantuan dalam proses pembebasan.
Kabar penipuan dan penyekapan para pekerja migran asal Indonesia di Kamboja mulai beredar di dalam negeri pada Jumat (29/7). Berawal dari aduan salah seorang pekerja migran korban penipuan lewat media sosial, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneruskannya ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Sakina Rosellasari.
Selanjutnya Sakina berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri Indonesia yang kemudian berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Kamboja sampai akhirnya kepolisian setempat mengirim tim khusus untuk membebaskan para pekerja migran Indonesia.
Pasca pembebasan para pekerja migran Indonesia tersebut, Retno melanjutkan, Kepolisian Kamboja akan melakukan pemeriksaan untuk bahan penyelidikan lebih lanjut sebelum menyerahkan para pekerja migran Indonesia korban penipuan ke KBRI Phnom Penh.
”Sesuai SOP, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan selanjutnya (pekerja migran) akan direpatriasi ke Indonesia,” kata Retno tanpa menyebut tanggal.
Namun demikian, Retno mengingatkan bahwa semua pemangku kepentingan mesti meningkatkan upaya pencegahan. ”Satu masalah selesai. Namun tantangan kita belum selesai seluruhnya. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.
Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus penipuan lewat daring, menurut Rento, terus berulang sejak 2021. Ratusan pekerja migran Indonesia telah diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air. Namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.
Perlu penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri. Kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan perlu diintensfikan.
”Sekali lagi, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius. Kita harus tangani masalah ini dari dan sampai akarnya. Perlu penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri. Kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan perlu diintensfikan. Dan kerjama lintas negara perlu terus didorong,” katanya.
Dari Kementerian Luar Negeri, Retno menambahkan, salah satu langkahnya adalah menggelar pertemuan dengan pimpinan kepolisian Kamboja. Pertemuan sedianya akan diselenggarakan di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN berikut mitra-mitranya di Kamboja pada 2 Agustus 2022.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, secara terpisah, menjelaskan tentang situasi di Kamboja. Kepolisian Kamboja misalnya, dilaporkan telah berkomunikasi dengan sebagian warga Indonesia yang disekap di Sihanoukville itu. Para warga itu dilarang ke luar tempat tinggal mereka. "Dalam konteks itu, mereka disebut disekap," ujarnya.
Para warga Indonesia dipekerjakan untuk menipu orang-orang di Indonesia. Mereka dijadikan alat untuk membujuk orang di Indonesia agar mau menyerahkan uang dengan kedok investasi palsu dan perjudian.
Mereka dijadikan alat untuk membujuk orang di Indonesia agar mau menyerahkan uang dengan kedok investasi palsu dan perjudian.
Informasi itu bagian hasil komunikasi para warga Indonesia dengan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan kepolisian Kamboja. Menurut Judha, KBRI Phnom Penh telah mengupayakan pembebasan para warga Indonesia itu sejak bisa berkomunikasi dengan mereka beberapa hari lalu.
Dari hasil komunikasi itu, bisa diidentifikasi cara warga Indonesia sampai ke Kamboja. Salah satu informasinya berujung pada penangkapan seorang warga Indonesia di Kepulauan Riau. "Dia menjadi perekrut," ujarnya.
Judha mengatakan, Kemenlu juga masih terus memantau pembebasan para warga Indonesia. "Kami berharap setelah ini para calon pekerja migran semakin memerhatikan indikasi bahaya bekerja di luar negeri tanpa ikut prosedur. Kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi," kata dia.
Sepanjang 2022, Kemenlu RI mengidentifikasi 291 warga Indonesia terjebak modus serupa di Kamboja. Sebagian besar sudah dipulangkan.
Sindikat masih memakai modus lama. Modus itu adalah menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa meminta persyaratan tertentu.
Judha mengatakan, sindikat masih memakai modus lama. Modus itu adalah menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa meminta persyaratan tertentu. Padahal, pekerjaan berpenghasilan tinggi lazimnnya memiliki persyaratan tertentu.
Judha mengimbau para calon pekerja migran untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di daerah masing-masing. Pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk memastikan perlindungan WNI sebelum berangkat ke lokasi kerja.