logo Kompas.id
InternasionalPolisi Bebaskan 55 Pekerja...
Iklan

Polisi Bebaskan 55 Pekerja Migran Indonesia Dari Penyekapan di Kamboja

Kepolisian Kamboja membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Warga negara Indonesia terus menjadi korban penipuan kerja di luar negeri.

Oleh
KRIS MADA, FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
· 5 menit baca
Para pekerja migran asal Indonesia yang mengalami penipuan kerja di Kamboja berada di asrama perusahaan di Kota Sihanoukville. Mereka berharap bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan upah mereka dibayarkan.
ARSIP PRIBADI

Para pekerja migran asal Indonesia yang mengalami penipuan kerja di Kamboja berada di asrama perusahaan di Kota Sihanoukville. Mereka berharap bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan upah mereka dibayarkan.

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Kamboja pada Sabtu (30/7/2022) telah membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia korban penipuan kerja yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Sementara upaya pembebasan terhadap 5 warga negara Indonesia lainnya, sampai dengan Sabtu malam, masih dalam proses.

”Alhamdulilah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, pada malam hari (Sabtu) ini, kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau 5 WNI lainnya saat ini sedang diupayakan untuk evakuasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Sabtu malam.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000