logo Kompas.id
Politik & HukumKSP: KUHP Relevan dengan Nilai...
Iklan

KSP: KUHP Relevan dengan Nilai Keindonesiaan

Semangat KUHP bukan hanya menekankan pemidanaan, tetapi kepastian hukum yang mencirikan pidana modern yang mengandung tiga unsur prinsipil, yakni keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Suasana rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12022). DPR mengesahkan RKUHP menjadi Undang-undang KUHP secara aklamasi. RKUHP diputuskan dibawa ke rapat paripurna setelah pada 24 November lalu Komisi III DPR menyetujui pengesahan RKUHP di tingkat I.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12022). DPR mengesahkan RKUHP menjadi Undang-undang KUHP secara aklamasi. RKUHP diputuskan dibawa ke rapat paripurna setelah pada 24 November lalu Komisi III DPR menyetujui pengesahan RKUHP di tingkat I.

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden atau KSP menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP membuat Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidana dengan paradigma pemidanaan modern dan relevan dengan nilai-nilai keindonesiaan. KUHP, antara lain, bisa mencegah perilaku main hakim sendiri hingga menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Ketentuan terkait perzinahan, misalnya, harus dimaknai sebagai upaya menjamin kepastian penegakan hukum pidana dan merupakan delik aduan. ”Pembatasan pihak-pihak yang dapat mengadukan tindak pidana perzinaan yang sifatnya limitatif, di antaranya oleh suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan serta orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan, Selasa (13/12/2022).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000