logo Kompas.id
Politik & HukumTeken Perppu Pemilu, Presiden ...
Iklan

Teken Perppu Pemilu, Presiden Tolak Pemberhentian Anggota KPU

Presiden Joko, Senin (12/12/2022) teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. Dalam Perppu, Presiden tolak pasal pemberhentian KPU dan beri pilihan parpol soal penomoran pemilu.

Oleh
SUHARTONO
· 2 menit baca
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu mengenai implikasi penyelenggaraan pemilu terkait pemekaran daerah otonomi baru di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Dalam rapat ini hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. DPR, Pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu menyetujui diterbitkannya Perppu UU pemilu implikasi daerah otonomi baru (DOB) di Papua. KPU berharap perppu ini bisa diterbitkan sebelum tahap penetapan kursi, dapil, dan pencalonan DPD.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu mengenai implikasi penyelenggaraan pemilu terkait pemekaran daerah otonomi baru di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Dalam rapat ini hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. DPR, Pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu menyetujui diterbitkannya Perppu UU pemilu implikasi daerah otonomi baru (DOB) di Papua. KPU berharap perppu ini bisa diterbitkan sebelum tahap penetapan kursi, dapil, dan pencalonan DPD.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Senin (12/12/2022), menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Demikian informasi yang diterima Kompas di Istana, Senin sore. ”Ya sudah diteken hari Senin ini. Tunggu di-upload di situr Kementerian Setneg, ya," ujar pejabat Sekretariat Negara saat ditemui Kompas di kantor Setneg, Jakarta, Senin, hari ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000